Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko Patrio Ungkap Kejanggalan Hambalang ke KPK

Kompas.com - 12/02/2013, 18:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, mengungkapkan kejanggalan terkait penganggaran proyek Hambalang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, DPR tidak tahu peruntukan anggaran Rp 400 miliar yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga ke DPR pada awal 2010. Saat itu, Eko pun menjadi pihak yang menolak usulan anggaran Rp 400 miliar tersebut.

"Alasannya selalu buat Hambalang. Saya bersama Pak Zulfadhli juga menolak Rp 400 miliar untuk Hambalang," kata Eko di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2/2013), seusai diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek Hambalang.

Saat ditanya apakah ada lobi politik di luar DPR sehingga Komisi X DPR sepakat menyetujui proyek Hambalang yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Eko membantahnya.

Pada kesempatan itu, Eko mengaku menjadi pihak yang keberatan atas usulan Kemenpora untuk membangun pusat pelatihan olahraga Hambalang. Terkait hal ini, kata Eko, KPK mempertanyakan sikapnya yang menentang proyek tersebut.

"Ada pertanyaan yang krusial, pertama kenapa selalu mengkritik berkaitan dengan anggaran Hambalang. Kedua, kenapa menjadi salah satu yang ingin adanya panja (panita kerja) Hambalang, jadi pertanyaan seputar itu saja. Kenapa selalu meng-cut (memotong) anggaran Hambalang, kenapa Hambalang tidak jadi prioritas," kata Eko.

Menurut Eko, pihaknya saat itu menganggap proyek Hambalang bukanlah prioritas. Komisi X DPR, katanya, semula lebih memprioritaskan anggaran untuk kegiatan olahraga yang lebih penting seperti SEA Games atau Pekan Olahraga Nasional (PON). "Kalau Hambalang sekarang itu sebenarnya bisa memanfaatkan Senayan 1 (Gelora Bung Karno), lalu Jawa Barat juga sedang membangun GOR (gelanggang olahraga) yang besar," tambah Eko. Selain itu, lanjutnya, pemerintah masih bisa memanfaatkan Sekolah Atlet Ragunan.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Hari ini KPK memeriksa Eko dan anggota DPR lainnya, Zulfadhli, serta Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng, dan pengusaha Paul Nelwan.

Sebelumnya KPK memeriksa anggota DPR yang pernah menjadi anggota Komisi X, yakni  Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), dan Kahar Muzakir (Partai Golkar).

Seusai diperiksa, para anggota Dewan ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang. Primus yang satu fraksi dengan Eko juga mengungkapkan, mayoritas anggota DPR semula menolak proyek Hambalang karena dianggap tidak jadi prioritas.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com