Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Menilai Tepat KPU Tolak Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 11/02/2013, 21:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPR RI menilai tepat jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Keputusan Bawaslu dinilai hanya bersifat rekomendasi dan tidak mengikat.

"Saya setuju, sikap KPU itu sudah konstitusional. Apa yang diputuskan Bawaslu itu sifatnya rekomendasi, artinya boleh laksanakan atau tidak," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Abdul Malik Haramain, saat dihubungi wartawan, Senin (11/2/2013).

Malik mengatakan, jika PKPI tidak menerima keputusan KPU itu, maka partai yang dibentuk oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu dapat mengadu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Namun, apabila PT TUN memenangkan PKPI, maka KPU pun bisa banding ke Mahkamah Agung.

Dengan ditolaknya keputusan Bawaslu, maka peserta Pemilu 2014 tetap 10 partai politik. Malik menilai jumlah tersebut sudah cukup ideal bagi kompetisi politik di Pemilu 2014. "Ini sudah ideal, terutama dengan langkah dan cita-cita sistem politik yang sederhana," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan tidak ada yang aneh dari keputusan KPU yang menolak rekomendasi Bawaslu itu. "Semua berjalan normal. Setelah keputusan KPU seperti ini, dia (Bawaslu) tidak punya kewenangan memutuskan peserta pemilu," ucap politikus Partai Golkar ini.

Bawaslu memutuskan mengabulkan permohonan PKPI untuk menjadi peserta Pemilu 2014 pada sidang ajudikasi yang diselenggarakan pada Selasa (5/2/2013) menjelang tengah malam. Bawaslu memerintahkan KPU menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014 dan membatalkan keputusan KPU tentang partai politik peserta Pemilu 2014 melalui verfikasi faktual.

KPU akhirnya menolak menjalankan putusan Bawaslu tersebut. Dalam pertimbangan KPU, putusan Bawaslu tersebut tidak sesuai fakta persidangan. Bawaslu juga dinilai tidak konsisten karena untuk klausul sama di partai lain, diputus berbeda dalam kasus di PKPI. Selain itu, ada dokumen dari KPU terkait bukti verifikasi yang tidak disebutkan dalam putusan, tapi bukti-bukti yang tidak disebutkan dalam persidangan malah digunakan dalam putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Nasional
    Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

    Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

    Nasional
    Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

    Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

    Nasional
    Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

    Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

    Nasional
    PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

    PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

    Nasional
    Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

    Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

    Nasional
    Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

    Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com