Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Golkar Biarkan Rusli Zainal Hadapi Proses Hukum

Kompas.com - 08/02/2013, 22:37 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar tidak akan membela Rusli Zainal, Gubernur Riau, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam Revisi Peraturan Daerah tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Rusli harus menghadapi proses hukumnya sebagai individu.

"DPP Partai Golkar hanya bisa mengatakan, kami menghormati hukum. Kepada yang bersangkutan hendaknya mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya," tutur Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari, Jumat (8/2/2013) di Jakarta.

Kendati politisi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi semakin banyak, Hajriyanto menganggap korupsi adalah tindakan pribadi. Karenanya, tanggung jawab terletak pada individu tersebut.

Hajriyanto juga membantah bila korupsi dilakukan dengan dalih kewajiban berkontribusi pada partai. Hal itu disebutnya dalih dan apologi untuk menutupi perilaku koruptif. "Partai memang meminta sumbangan, tetapi tidak memaksa. Jika partai memaksa, itu alamat rusak semua," tambahnya.

Partai tidak pernah memerintahkan kadernya korupsi. Karenanya, Partai Golkar tidak akan membela atau menyediakan penasihat hukum untuk Rusli atau kader yang tersangkut korupsi.

Kebijakan menyediakan penasihat hukum untuk kader Partai Golkar memang sudah tidak ada lagi. Sebab, tambahnya, menyediakan penasihat hukum mengesankan parpol masih toleran dengan korupsi.

KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka. Sudah ada alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Rusli dalam dugaan suap Revisi Perda Riau 6/2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dan kasus dugaan korupsi kehutanan Pelalawan Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com