Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Rusli, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Kompas.com - 08/02/2013, 20:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau. Aliran dana akan ditelusuri, termasuk ke DPR.

“Nah itu dia (aliran dana) yang kami optimalkan dan kami telusuri,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (8/2/2013) saat ditanya kemungkinan keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini. Dia mengatakan belum dapat disimpulkan apakah akan ada tersangka baru dari kalangan anggota dewan, menyusul Rusli.

Tapi, ujar Abraham, penyidikan KPK akan mengarah pada orang-orang yang dianggap terlibat. "Terus kami awasi, kritik kami agar maksimal," ujar dia.

Informasi mengenai aliran dana ke anggota Dewan ini terungkap dalam persidangan sejumlah terdakwa kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau. Sejumlah saksi mengungkapkan adanya aliran dana ke anggota DPR senilai lebih dari 1 juta dolar AS. Dana itu diberikan untuk bisa meminta tambahan APBN  senilai Rp 290 miliar untuk menutup kekurangan dana pembangunan stadion utama PON.

Surat dakwaan untuk mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, yang dibacakan Oktober tahun lalu dalam persidangan dugaan korupsi penyusunan Peraturan Daerah untuk mendukung PON,  menyebutkan Rusli menerima uang senilai Rp 500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dolar AS kepada anggota Komisi X DPR.

Pada Oktober 2011, menurut dakwaan, Lukman melaporkan kepada Rusli bahwa proyek stadion utama PON kekurangan dana Rp 290 miliar. Dana itu diperlukan untuk membayar utang kontrak pembangunan stadion utama Rp 165 miliar dan utang kontrak infrastruktur stadion utama senilai Rp 125 miliar.

Untuk meminta tambahan dana APBN, Rusli Zainal mengajak Lukman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau SF Haryanto bertemu Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di ruangan Setya Novanto di Gedung DPR. Untuk memuluskan langkah itu, harus disediakan dana 1,05 juta dolar AS.

Sementara Lukman pernah mengaku menyerahkan uang 1,05 juta dolar Amerika Serika (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Lukman juga mengatakan, ada 12 anggota Komisi X DPR menerima bingkisan kain sarung dan uang 5.000 dolar AS dalam amplop tertutup saat mengunjungi venue PON.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap PON Riau ini, KPK pernah memeriksa Setya dan Kahar sebagai saksi. Setya mengakui pernah bertemu dengan Rusli namun tidak pernah membahas masalah PON Riau tersebut.

Bantahan senada juga disampaikan Kahar yang mengaku tidak tahu menahu soal kasus PON Riau. Selain memeriksa anggota DPR, KPK pernah memanggil Menteri Koordinator Kesejahteraan Raykat Agung Laksono untuk mengonfirmasi keterangan Lukman tersebut.

Berita terkait dapat dibaca pula pada topik Dugaan Korupsi PON Riau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com