JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kasus dugaan suap dan korupsi PON Riau tidak akan berhenti pada Gubernur Riau Rusli Zainal yang juga Ketua DPP Partai Golkar. Ada dua politisi lain dari partai ini yang juga disebut-sebut terlibat kasus tersebut, yaitu Kahar Muzakir dan Setya Novanto.
"Partai cuma bisa berdoa dan berharap mudah-mudahan sangkaan itu tidak benar," ujar Hajriyanto, menanggapi kemungkinan masih ada kadernya bakal terjerat perkara hukum lagi, Jumat (8/2/2013). Dia menegaskan partai tak pernah memerintahkan kadernya melakukan korupsi.
"Partai juga tidak akan membela. Mau menjalar atau tidak, tersangka korupsi adalah tersangka korupsi dan itu tindakan individual alias pribadi," tegas Hajriyanto. Nama Kahar dan Setya muncul dalam persidangan kasus suap Riau dengan terdakwa Lukman Abbas beberapa waktu lalu.
Setya, sebut Lukman di persidangan, tahu aliran dana kasus ini di kalangan anggota DPRD Riau dan DPR. Lukman juga mengaku membagikan uang ke Fraksi Partai Golkar DPR, senilai Rp 9 miliar dalam mata uang Amerika Serikat. Tujuan pemberian uang itu adalah diloloskannya dana APBN untuk PON Riau, senilai Rp 200 miliar. Saat itu, Setya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.
Rusli Zainal Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/2/2013), menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dan kasus dugaan korupsi kehutanan Pelalawan Riau. Rusli juga adalah Ketua DPP Partai Golkar bidang Hubungan Eksekutif dan Legislatif.
Nama Rusli kerap disebut terlibat dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rusli sebagai pihak yang diduga ikut menyuap anggota DPRD Riau terkait pembahasan revisi peraturan daerah tersebut.
Rusli disebut menginstruksikan agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat itu, Lukman Abbas, memenuhi permintaan uang lelah anggota DPRD. KPK pun mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap Perda PON dengan mengusut proses pengadaan Main Stadium PON. Rusli juga disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kehutanan di Pelalawan, Riau.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik Dugaan Korupsi PON Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.