JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, terkait skandal Hambalang, akan didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uji silang sebagai langkah validasi pun pasti dilakukan.
"Informasi itu tidak akan didiamkan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/2/2013) malam. Dia mengatakan validasi bisa dilakukan dalam tiga cara.
Pertama, dengan meminta keterangan dari orang-orang yang dianggap tahu soal kesaksian Nazaruddin. Kedua, meminta keterangan dari orang-orang yang disebut Nazaruddin. Ketiga, memvalidasi peristiwa yang disebut Nazaruddin memiliki kaitan dengan proyek Hambalang.
"Jadi KPK bisa memanggil orang-orang yang disebut," kata Johan. Tapi, imbuh dia, KPK belum berencana memanggil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat yang disebut-sebut terlibat dalam skandal Hambalang.
Nazaruddin kembali memberikan keterangan kepada KPK terkait skandal Hambalang, Kamis (7/2/2013). Sebelum memberikan keterangan, dia mengatakan siap menyerahkan bukti baru dugaan keterlibatan Anas dalam skandal Hambalang.
"Ini saya mau kasih lagi barbuk (barang bukti) tentang uang Rp 1,2 triliun yang dikelola waktu APBN 2010, yang uangnya dipakai Anas di kongres," ujar Nazaruddin. Dia tak menyebutkan lebih rinci barang bukti apa yang akan dia serahkan.
Lagi-lagi, Nazaruddin menyatakan Anas layak menjadi tersangka kasus ini. Dia pun mengatakan, KPK sudah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Anas. "Tapi, ini kan masih ada tarik-menarik politik yang kita tidak tahu, apakah KPK masih bisa diintervensi," ujar dia.
Dalam kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. KPK pun menyatakan tengah menyelidiki aliran dana dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan ke Partai Demokrat.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik Skandal Proyek Hambalang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.