JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera memberikan nomor urut 11 kepada partainya. Pasalnya, PKPI telah dinyatakan lolos oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai peserta Pemilu 2014 yang sebelumnya tidak diloloskan KPU.
"Saya minta KPU harus memberikan nomor urut 11 pada PKPI. Soalnya, PKPI sudah ketinggalan kereta dari sepuluh parpol yang sudah lolos itu," kata Sutiyoso dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Sutiyoso menjelaskan, PKPI tidak semestinya mendapatkan nomor urut 14. Sebab, KPU sebelumnya telah memberikan nomor urut 11, 12, dan 13 bagi partai lokal di Aceh. Partai lokal Aceh itu adalah Partai Damai Aceh dengan nomor urut 11, Partai Nasional Aceh nomor urut 12, dan Partai Aceh nomor urut 13.
"Jadi aneh kalau PKPI dapat nomor 14. Soalnya, tiga partai lokal di depan akan kosong. Sebaiknya digeser ajalah," kata Bang Yos.
Sebelumnya diberitakan, KPU telah memberikan nomor urut bagi sepuluh parpol yang dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2014. Nomor urut kesepuluh parpol itu adalah 1. Partai Nasdem 2. Partai Kebangkitan Bangsa 3. Partai Keadilan Sejahtera 4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 5. Partai Golkar 6. Partai Gerindra 7. Partai Demokrat 8. Partai Amanat Nasional 9. Partai Persatuan Pembangunan 10. Partai Hanura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.