Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader PKS: Kasus Luthfi adalah Bencana Besar Keempat PKS

Kompas.com - 01/02/2013, 18:38 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Penetapan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dugaan suap impor daging sapi, disebut sebagai musibah besar keempat bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Para kader di daerah berharap kasus ini berakhir sama seperti tiga kasus besar sebelumnya.

"Kami harap tak terbukti seperti tiga kasus besar lainnya," kata Ketua DPW PKS Jatim Hamy Wahjunianto, Jumat (1/2/2013). Tiga bencana yang mendahului kasus ini, sebut Hamy, diawali kasus penangkapan Suripto. Tak terbukti, petinggi PKS tersebut dibebaskan tak lama setelah penangkapan.

Kasus kedua, sebut Hamy, adalah kriminalisasi terhadap Misbakhun, mantan anggota DPR dari PKS. Sempat dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara, Misbakhun kemudian dinyatakan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Bencana ketiga, lanjut Hamy, adalah kasus yang melibatkan Anis Matta, yang kini menggantikan Luthfi sebagai Presiden PKS. Anis sempat santer disebut-sebut sebagai salah satu pelaku korupsi di Badan Anggaran DPR. Sampai saat ini perkara tersebut adem ayem.

Hamy masih melihat sosok Luthfi sebagai kader berintegritas moral tinggi. Luthfi ditetapkan menjadi tersangka dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama, terkait kebijakan impor daging, Kamis (31/1/2013). Petang harinya, Luthfi langsung menyatakan mundur dari jabatan Presiden PKS.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka perkara ini didahului dengan operasi KPK, Rabu (30/1/2013), yang menangkap tangan dugaan transaksi suap. Salah satu yang tertangkap tangan di Hotel Le Meriden, Jakarta, disebut sebagai orang dekat Luthfi.

Dari penangkapan tersebut, kasus dikembangkan sampai ke Luthfi, yang langsung ditangkap keesokan harinya. Selain Luthfi dan kawannya, dua orang dari PT Indoguna juga ditangkap KPK. Uang Rp 1 miliar, yang menjadi bukti dugaan penerimaan suap, diduga bagian dari "jatah" alokasi Rp 40 miliar untuk memuluskan impor 5 ton daging.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik SKANDAL SUAP IMPOR DAGING SAPI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com