Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Indoguna Dapat Jatah Impor Tertinggi Daging Sapi

Kompas.com - 01/02/2013, 15:55 WIB
Hasan Sakri Ghozali

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indoguna Utama mendapat jatah impor tertinggi daging sapi untuk industri di tahun 2013. Perusahaan tersebut mendapat jatah impor sebesar 2.995 ton atau 15 persen dari total kuota impor tahun 2013.

Hal itu dikatakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (1/2/2013). Hadir dalam jumpa pers tersebut Menteri Pertanian Suswono.

Selain itu, kata Syukur, PT Indoguna Utama juga mendapat jatah impor sebesar 452 ton atau 3 persen dari kuota impor daging beku untuk hotel, restoran, dan katering (Horeka) di tahun 2013. Sebelumnya, pemerintah menetapkan total kuota impor daging sapi utuk industri dan Horeka sebesar 80 ribu ton.

Syukur mengaku tak tahu apakah ada anak perusahaan PT Indoguna Utama yang juga mendapat jatah impor daging sapi. Hanya saja, total perusahaan yang mendapat izin mengimpor daging sapi di tahun 2013 ada 67 perusahaan.

Syukur mengatakan, penetapan kuota itu dibahas oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, serta asosiasi. "Penetapannya berdasarkan enam kriteria dan dibahas secara terbuka," kata dia.

Meski disangka melakukan suap, menurut Suswono, PT Indoguna Utama tetap diizinkan mengimpor daging sapi sesuai jatah yang ditetapkan. Suwono meminta Syukur melakukan investigasi terlebih dulu internal terkait kasus itu.

"Lalu berikan rekomendasi tindakan apa yang bisa dilakukan untuk perusahaan itu," kata Suswono.

Seperti diberitakan, PT Indoguna Utama disebut pernah masuk daftar hitam di Kementerian Pertanian pada 2011 terkait kasus penahanan 51 kontainer berisi daging sapi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Daging sapi tersebut lalu diputuskan untuk direekspor.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK menetapkan keduanya serta Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com