Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tak Perlu Terus Membela Diri

Kompas.com - 01/02/2013, 13:09 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai terus melakukan pembelaan diri setelah Luthfi Hasan Ishaaq, yang baru mengundurkan diri sebagai Presiden PKS, menjadi tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi. Hal itu dikatakan pengamat politik Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto, Jumat (1/2/2013), di Jakarta.

"Penilaian elite PKS bahwa ini adalah persaingan politik tidak sehat itu hanya upaya membela diri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Toto saat dihubungi, Jumat (1/2/2013).

Pacsapenetapan Luthfi sebagai tersangka, PKS menuding ada konspirasi politik dalam kasus ini. Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan oleh KPK pun dikait-kaitkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. PKS menilai, kasus Luthfi merupakan pertarungan tidak sehat menjelang pemilu. Menurut Toto, bantahan ataupun pembelaan yang dilakukan PKS tak akan membuat publik percaya.

Selain itu, menurut dia, publik lebih memilih untuk melihat proses penegakan hukum yang dilakukan KPK daripada nuansa politik yang terus dilontarkan PKS. Pembelaan atau upaya cuci tangan oleh PKS hanya akan memperburuk citra partai itu.

"Langkah itu merupakan upaya cuci tangan. Langkah elite PKS seperti itu keliru. Langkah itu justru hanya akan memperburuk citra PKS yang sekarang di titik nadir. Padahal, publik tidak bodoh. Publik percaya KPK. KPK tidak main-main atau bermain politik," tuturnya.

Untuk itu, menurut Toto, PKS harus berhenti membela diri depan publik. Ia mengungkapkan, PKS seharusnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan bersih-bersih partai.

Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan suap ini, Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan kebijakan impor daging tersebut. Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi, sebagai tersangka pemberi suap.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com