Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Putih dan Baju Tahanan Putih

Kompas.com - 31/01/2013, 12:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mungkin Anda masih ingat saat Partai Keadilan Sejahtera mengkritik warna baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertengahan Desember 2012, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid bersama sejumlah kader partai putih itu mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Mereka menemui pimpinan KPK untuk menyampaikan dukungan dalam rangka memperingati hari korupsi sedunia.

Kepada Pimpinan KPK, Hidayat menyampaikan sejumlah saran dan kritik. Salah satunya, mengenai penggunaan warna putih sebagai baju tahanan KPK. Menurutnya, tidaklah pantas jika seorang tersangka atau terdakwa kasus korupsi mengenakan warna putih sebagai "baju kebesarannya". Putih merupakan warna yang melambangkan kesucian. Warna bendera kita pun, yaitu merah dan putih, yang artinya berani dan suci. Atas dasar itulah, PKS memilih warna putih sebagai warna dasar benderanya. (Baca: Baju Tahanan KPK Sebaiknya Hitam, Bukan Putih)

"Kami sarankan soal baju tahanan KPK yang berwarna putih. Kami sampaikan kalau putih adalah warna dalam konteks tertentu, bendera kita juga putih warnanya yang artinya kesucian. Maka, akan jadi aneh jika dikenakan terpidana kasus korupsi," kata Hidayat saat itu.

Dia pun menyarankan agar warna baju tahanan KPK diganti menjadi hitam. Lebih baik lagi, katanya, jika bagian kerahnya diberi warna putih. Kombinasi warna itu sepertinya cocok dengan koruptor yang biasa disebut sebagai "penjahat kerah putih".

Saat itu, Hidayat boleh berbangga hati karena tidak ada kader PKS yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun kini, boleh jadi dia akan berpikir ulang untuk menyarankan KPK tidak menggunakan warna putih sebagai baju tahanan.

Sekitar sebulan setelah kunjungan rombongan PKS ke KPK, pada Rabu (30/1/2013) malam, lembaga antikorupsi itu menetapkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi. Luthfi merupakan kader pertama PKS sekaligus ketua partai pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima pemberian atau janji dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota daging impor.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari proses tangkap tangan KPK di sebuah hotel di Jakarta dan di kawasan Cawang, Selasa (29/1/2013) malam. Meskipun tidak ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Luthfi. KPK juga menetapkan tiga orang yang tertangkap tangan sebagai tersangka. Mereka adalah orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Ketiga orang itu ditahan dini hari tadi seusai menjalani pemeriksaan KPK. Ketiganya tampak mengenakan baju tahanan KPK yang berwarna putih itu.

Sementara Luthfi dijemput penyidik seusai mengikuti rapat pleno di kantor DPP PKS, Rabu (30/1/2013) malam, dan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. Kemungkinan besar Luthfi akan menyusul tiga tersangka lainnya, mencicipi rasanya hidup di balik terali besi. Pun merasakan bagaimana mengenakan "baju kebesaran" tersangka KPK yang berwarna putih itu.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com