Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kahar Muzakir: Pembahasan Hambalang Sesuai Prosedur

Kompas.com - 28/01/2013, 11:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Kahar Muzakir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/1/2013), untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Kahar tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi seorang stafnya.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus Pak Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," katanya.

Kahar akan diperiksa terkait posisinya sebagai anggota Komisi X yang ikut dalam pembahasan proyek Hambalang antara DPR dan Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar 2010. Dia mengaku membawa sejumlah dokumen yang menjelaskan soal pembahasan Hambalang di DPR. Menurut Kahar, dirinya bukan panitia kerja Hambalang saat itu. "Sebenarnya yang mengurus Hambalang itu panja, saya tidak tahu nanti ditanya apa," ujarnya.

Sejauh yang diketahuinya, Kahar mengatakan bahwa pembahasan proyek Hambalang di DPR telah melalui prosedur yang benar. Selebihnya, politikus Partai Golkar itu berjanji menjelaskan lebih jauh seusai pemeriksaan. "Nanti kalau sudah diperiksa, pokoknya saya dipanggil sebagai saksi dari AAM dan DK," kata Kahar.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, KPK memeriksa anggota Komisi X DPR lainnya, yakni Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), I Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), dan Mahyuddin (Partai Demokrat). Mereka ditanya penyidik KPK mengenai pembahasan proyek Hambalang di DPR. Menurut Primus, banyak anggota DPR yang menolak proyek itu karena tidak dianggap sebagai prioritas dibandingkan pelaksanaan SEA Games 2011.

Sementara itu, menurut Gede Pasek, proyek Hambalang disetujui semua fraksi di DPR, bukan hanya Partai Demokrat. Kemudian Mahyuddin mengatakan kalau persetujuan kontrak tahun jamak anggaran Hambalang tidak harus melalui persetujuan DPR. Penetapan kontrak tahun jamak yang disebut melanggar undang-undang itu, menurut Mahyuddin, merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com