Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Periksa Kahar Muzakir

Kompas.com - 28/01/2013, 08:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Kahar Muzakir terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Senin (28/1/2013). Kahar yang berasal dari fraksi Partai Golkar tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

"Iya, diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Minggu (27/1/2013).

Sedianya, Kahar diperiksa bersama dengan adik Andi, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) pada Jumat (17/1/2013) pekan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut batal lantaran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta kebanjiran. KPK memeriksa Kahar karena dia dianggap tahu seputar proyek Hambalang. Selaku anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora, Kahar pernah mengikuti rapat pembahasan proyek Hambalang sekitar 2010.

Terkait penyidikan kasus Hambalang ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota Komisi X DPR sebagai saksi. Sebelum memanggil Kahar, KPK memeriksa Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), I Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), Angelina Sondakh (Partai Demokrat), dan Mahyuddin (Partai Demokrat). Seusai diperiksa KPK, Primus dan Pasek mengaku ditanya soal rapat-rapat pembahasan proyek Hambalang di DPR. Pasek mengaku sudah menyerahkan dokumen rapat kepada KPK.

Menurut Pasek, hampir semua anggota Komisi X DPR saat itu menyetujui permintaan kenaikan anggaran Hambalang. Proyek tersebut, katanya, bukan bancakan Partai Demokrat. Sementara Primus mengatakan kalau proyek Hambalang semula ditolak banyak anggota Komisi X DPR. Hambalang dianggap tidak menjadi prioritas dibandingkan pelaksanaan SEA Games 2011. Kemudian Mahyuddin mengungkapkan kalau penetapan kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang, tidak perlu melalui persetujuan DPR. Penyetujuan kontrak tahun jamak, menurutnya, jadi kewenangan Kementerian Keuangan.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Andi dan Deddy sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, namus justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com