Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Bom Waktu, Presiden Terbitkan Inpres soal Keamanan

Kompas.com - 28/01/2013, 11:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan penanganan masalah keamanan menjadi prioritas kerja pemerintah hingga 2014. Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 terkait penanganan masalah keamanan dalam negeri.

"Inti inpres itu adalah instruksi saya untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. Diharapkan situasi keamanan dalam negeri dapat kita jaga," kata Presiden saat membuka rapat kerja pemerintah 2013 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Rapat kerja itu dihadiri Wakil Presiden Boediono, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan Polri, pimpinan Tentara Nasional Indonesia, pimpinan Kejaksaan, serta pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK).

Dalam arahannya, Presiden mengkritik penanganan masalah keamanan dalam negeri. Sepanjang 2012, kata Presiden, masih terjadi berbagai aksi kekerasan, benturan sosial, konflik komunal, dan terorisme. Terlebih lagi, berdasarkan berbagai survei, rakyat tidak puas atas penanganan keamanan. Bahkan, aparat keamanan dinilai melakukan pembiaran.

"Sudah beberapa kali saya mengeluarkan instruksi dan arahan kepada para pejabat terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, aksi-aksi kekerasan dan gangguan keamanan masih terjadi. Untuk itu, dua tahun ini tugas dan upaya memelihara keamanan dalam negeri saya tetapkan sebagai prioritas," kata Presiden.

Presiden menjelaskan, dalam inpres tersebut, selain Polri dibantu TNI, peran kepala daerah akan sangat besar serta menentukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing. Dengan demikian, kata Presiden, tidak boleh ada lagi keraguan dalam bertindak atau keterlambatan penanganan.

"Tidak boleh lagi tidak bisa mencegah sesuatu yang bisa dicegah dan tidak boleh lagi kita menangani konflik secara tidak tuntas. Jangan simpan bom waktu. Selesaikan dengan tuntas," pungkas Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com