JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan penanganan masalah keamanan menjadi prioritas kerja pemerintah hingga 2014. Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 terkait penanganan masalah keamanan dalam negeri.
"Inti inpres itu adalah instruksi saya untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. Diharapkan situasi keamanan dalam negeri dapat kita jaga," kata Presiden saat membuka rapat kerja pemerintah 2013 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Rapat kerja itu dihadiri Wakil Presiden Boediono, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan Polri, pimpinan Tentara Nasional Indonesia, pimpinan Kejaksaan, serta pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK).
Dalam arahannya, Presiden mengkritik penanganan masalah keamanan dalam negeri. Sepanjang 2012, kata Presiden, masih terjadi berbagai aksi kekerasan, benturan sosial, konflik komunal, dan terorisme. Terlebih lagi, berdasarkan berbagai survei, rakyat tidak puas atas penanganan keamanan. Bahkan, aparat keamanan dinilai melakukan pembiaran.
"Sudah beberapa kali saya mengeluarkan instruksi dan arahan kepada para pejabat terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, aksi-aksi kekerasan dan gangguan keamanan masih terjadi. Untuk itu, dua tahun ini tugas dan upaya memelihara keamanan dalam negeri saya tetapkan sebagai prioritas," kata Presiden.
Presiden menjelaskan, dalam inpres tersebut, selain Polri dibantu TNI, peran kepala daerah akan sangat besar serta menentukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing. Dengan demikian, kata Presiden, tidak boleh ada lagi keraguan dalam bertindak atau keterlambatan penanganan.
"Tidak boleh lagi tidak bisa mencegah sesuatu yang bisa dicegah dan tidak boleh lagi kita menangani konflik secara tidak tuntas. Jangan simpan bom waktu. Selesaikan dengan tuntas," pungkas Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.