Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat, PAN, dan PKS Tolak Pilih Daming

Kompas.com - 15/01/2013, 12:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga fraksi menyatakan tidak akan memilih calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi. Hal ini menyusul candaan Daming saat menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan seleksi calon hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) lalu. Ketika itu, Damin menyatakan pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena kasus pemerkosaan kerap terjadi karena adanya perasaan saling menikmati.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menjelaskan, partainya akan mempertimbangkan Daming untuk tidak dipilih. "Kami akan bicarakan semua hasil fit and proper test di rapat pimpinan fraksi dan akan disampaikan kalau dia kurang layak untuk dipilih," ujar Saan, Selasa (15/1/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Demikian pula dengan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edi. Tjatur mengatakan fraksinya cenderung memilih hakim yang memiliki sikap tegas terhadap perkara kasus korupsi dan juga pemerkosaan. "Saya cenderung untuk memilih hakim calon hakim yang clear terhadap persoalan korupsi, termasuk standing moral yang jelas, termasuk dalam hal ini pencegahan pemerkosaan dan narkoba. Saya pertimbangkan dengan kuat untuk tidak memilih Daming," imbuhnya.

Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan lebih keras dengan meminta agar Daming dilaporkan dan diberikan sanksi oleh Mahkamah Agung (MA). Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid juga menginstruksikan agar kadernya tidak memilih Daming.

"Tidak dipilih sebagai hakim agung dan harus dilaporkan ke MA karena dia melakukan tindakan tidak pantas, apalagi dalam fit and proper test, apalagi di tengah masalah yang dihadapi oleh MA. Harus dicoret dari hakim dan dilaporkan serta menghukum dia dengan tidak memilih," tutur Hidayat.

Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani fit and proper test, Senin.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PERKOSAAN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com