Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercanda soal Pemerkosaan, Daming Tak Layak Jadi Hakim Agung

Kompas.com - 15/01/2013, 09:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menilai, pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menyatakan pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena atas dasar saling menikmati sangat tidak pantas. Indra mengungkapkan, fraksinya akan merekomendasikan untuk tidak memilih Daming sebagai hakim agung.

"Pernyataan calon hakim agung dalam fit and proper test kemarin terkait kasus pemerkosaan memang sangat disayangkan. Saya pribadi mengecam pernyataan tersebut," ujar Indra, Selasa (15/1/2013), di Jakarta.

Menurut dia, meski menurut Daming pernyataan itu hanya bercanda, hal itu sangat tidak layak dilontarkan oleh seorang calon pemutus akhir sebuah perkara. "Pernyataan tersebut merefleksikan rendahnya kepekaan yang bersangkutan," kata Indra.

Dengan sikap Daming itu, Indra berpendapat Daming tidak layak untuk diloloskan. Ia pun menyarankan agar Daming mengklarifikasi pernyataannya dan segera meminta maaf. Ketua DPP PKS ini juga akan mengajukan rekomendasi Fraksi PKS untuk tidak memilih Daming.

"Insya Allah, saya akan merekomendasikan F-PKS untuk tidak memilih Pak Daming dan Insya Allah F-PKS tidak akan memilih dia," ujarnya.

Seperti diberitakan, calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi membuat pernyataan kontroversial dalam fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013). Daming melontarkan jawaban "nyleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

"Bagaimana menurut Anda apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati," ujar anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Daming itu. Dijumpai seusai fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana. "Kami tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," ujar Daming.

Menurut dia, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

"Tentu kami harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi saya setuju, tapi untuk kasus pemerkosan harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," katanya.

Baca juga:
Pemerkosaan Jadi Candaan di DPR
Sebut Korban Pemerkosaan Turut Nikmati, Daming Dikecam
Calon Hakim Agung: Korban dan Pelaku Pemerkosaan Saling Menikmati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com