Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Putuskan Surati Presiden Sikapi Dipo Alam

Kompas.com - 08/01/2013, 20:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya akan meneruskan keputusan Komisi I DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyikapi langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait tuduhan adanya dugaan kongkalikong korupsi APBN di sejumlah kementerian. Selain itu, hal ini berkaitan dengan pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan untuk TNI Angkatan Laut.

Keputusan itu diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi I DPR di ruang rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Semua pimpinan DPR hadir dalam rapat, yakni Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Anis Matta, dan Taufik Kurniawan. Adapun dari pimpinan Komisi I ialah Mahfudz Siddiq, Tubagus Hasanuddin, Agus Gumiwang, dan Ramadhan Pohan.

Sebelumnya, Komisi I sudah melakukan rapat dengan Dipo untuk mengklarifikasi perihal tuduhan adanya kongkalikong di sejumlah kementerian. Salah satu kementerian yang dituduh adalah Kementerian Pertahanan, mitra Komisi I.

Menurut Dipo, hal itu terlihat dari surat aduan dari pegawai negeri sipil di kementerian. Hal lain ialah langkah Dipo yang meminta Kementerian Keuangan untuk "membintangi" (blokir) anggaran dana optimalisasi untuk Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar.

Mahfudz mengatakan, setelah mendengar keterangan Dipo, Komisi I lalu mengambil sikap. Keputusan Komisi I, Dipo dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah non-Departemen.

Keputusan kedua, tambah Mahfudz, Dipo dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lembaga parlemen lantaran berbicara atas aduan masyarakat yang belum diverifikasi kebenarannya. Partai Demokrat lalu keberatan atas keputusan kedua.

"Walaupun ada keberatan dari Partai Demokrat, akhirnya diputuskan surat itu akan diteruskan. Besok secara resmi DPR mengirimkan surat kepada Presiden," kata Pramono.

Pramono menambahkan, keberatan Partai Demokrat itu akan dimasukkan dalam surat nantinya. Pimpinan DPR kini menunggu redaksional surat dari Komisi I. Apa pun isi surat Komisi I, pimpinan DPR akan meneruskan.

Baca juga:
Laporan Dipo Buat Kabinet SBY Dilematis
Menatap Gaduh yang Berpindah-pindah
Hidayat: Siapa yang Ditakuti Dipo?
Priyo: Ada Keretakan di Kabinet
Menurut PKS, Manuver Dipo Terkait 'Reshuffle' Kabinet

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com