JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya akan meneruskan keputusan Komisi I DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyikapi langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait tuduhan adanya dugaan kongkalikong korupsi APBN di sejumlah kementerian. Selain itu, hal ini berkaitan dengan pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan untuk TNI Angkatan Laut.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi I DPR di ruang rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Semua pimpinan DPR hadir dalam rapat, yakni Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Anis Matta, dan Taufik Kurniawan. Adapun dari pimpinan Komisi I ialah Mahfudz Siddiq, Tubagus Hasanuddin, Agus Gumiwang, dan Ramadhan Pohan.
Sebelumnya, Komisi I sudah melakukan rapat dengan Dipo untuk mengklarifikasi perihal tuduhan adanya kongkalikong di sejumlah kementerian. Salah satu kementerian yang dituduh adalah Kementerian Pertahanan, mitra Komisi I.
Menurut Dipo, hal itu terlihat dari surat aduan dari pegawai negeri sipil di kementerian. Hal lain ialah langkah Dipo yang meminta Kementerian Keuangan untuk "membintangi" (blokir) anggaran dana optimalisasi untuk Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar.
Mahfudz mengatakan, setelah mendengar keterangan Dipo, Komisi I lalu mengambil sikap. Keputusan Komisi I, Dipo dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah non-Departemen.
Keputusan kedua, tambah Mahfudz, Dipo dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lembaga parlemen lantaran berbicara atas aduan masyarakat yang belum diverifikasi kebenarannya. Partai Demokrat lalu keberatan atas keputusan kedua.
"Walaupun ada keberatan dari Partai Demokrat, akhirnya diputuskan surat itu akan diteruskan. Besok secara resmi DPR mengirimkan surat kepada Presiden," kata Pramono.
Pramono menambahkan, keberatan Partai Demokrat itu akan dimasukkan dalam surat nantinya. Pimpinan DPR kini menunggu redaksional surat dari Komisi I. Apa pun isi surat Komisi I, pimpinan DPR akan meneruskan.
Baca juga:
Laporan Dipo Buat Kabinet SBY Dilematis
Menatap Gaduh yang Berpindah-pindah
Hidayat: Siapa yang Ditakuti Dipo?
Priyo: Ada Keretakan di Kabinet
Menurut PKS, Manuver Dipo Terkait 'Reshuffle' Kabinet
Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.