Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Putuskan Surati Presiden Sikapi Dipo Alam

Kompas.com - 08/01/2013, 20:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya akan meneruskan keputusan Komisi I DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyikapi langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait tuduhan adanya dugaan kongkalikong korupsi APBN di sejumlah kementerian. Selain itu, hal ini berkaitan dengan pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan untuk TNI Angkatan Laut.

Keputusan itu diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi I DPR di ruang rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Semua pimpinan DPR hadir dalam rapat, yakni Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Anis Matta, dan Taufik Kurniawan. Adapun dari pimpinan Komisi I ialah Mahfudz Siddiq, Tubagus Hasanuddin, Agus Gumiwang, dan Ramadhan Pohan.

Sebelumnya, Komisi I sudah melakukan rapat dengan Dipo untuk mengklarifikasi perihal tuduhan adanya kongkalikong di sejumlah kementerian. Salah satu kementerian yang dituduh adalah Kementerian Pertahanan, mitra Komisi I.

Menurut Dipo, hal itu terlihat dari surat aduan dari pegawai negeri sipil di kementerian. Hal lain ialah langkah Dipo yang meminta Kementerian Keuangan untuk "membintangi" (blokir) anggaran dana optimalisasi untuk Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar.

Mahfudz mengatakan, setelah mendengar keterangan Dipo, Komisi I lalu mengambil sikap. Keputusan Komisi I, Dipo dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah non-Departemen.

Keputusan kedua, tambah Mahfudz, Dipo dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lembaga parlemen lantaran berbicara atas aduan masyarakat yang belum diverifikasi kebenarannya. Partai Demokrat lalu keberatan atas keputusan kedua.

"Walaupun ada keberatan dari Partai Demokrat, akhirnya diputuskan surat itu akan diteruskan. Besok secara resmi DPR mengirimkan surat kepada Presiden," kata Pramono.

Pramono menambahkan, keberatan Partai Demokrat itu akan dimasukkan dalam surat nantinya. Pimpinan DPR kini menunggu redaksional surat dari Komisi I. Apa pun isi surat Komisi I, pimpinan DPR akan meneruskan.

Baca juga:
Laporan Dipo Buat Kabinet SBY Dilematis
Menatap Gaduh yang Berpindah-pindah
Hidayat: Siapa yang Ditakuti Dipo?
Priyo: Ada Keretakan di Kabinet
Menurut PKS, Manuver Dipo Terkait 'Reshuffle' Kabinet

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com