JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam akhirnya memenuhi panggilan Komisi I DPR pada Senin (10/12/2012) malam setelah sebelumnya sempat menolak hadir ke DPR. Dipo dipanggil terkait dengan kasus dugaan kongkalikong pembahasan anggaran di Kementerian Pertahanan. Dipo hadir pukul 19.10 didampingi oleh para stafnya.
Saat tiba di Gedung Kompleks Parlemen, Dipo hanya menjelaskan bahwa kehadirannya ke Komisi I sudah dikoordinasikan sebelumnya ke Komisi II yang menjadi mitra kerja Seskab. Saat ditanya lebih lanjut soal kasus dugaan kongkalikong pembahasan anggaran Kementerian Pertahanan yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dipo hanya meminta agar wartawan bersabar. "Dengar saja, sabar saja nanti dengar di dalam," katanya singkat.
Selain Dipo, rapat kerja Komisi I kali ini juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Jenderal Agus Suhartono, dan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I dari Fraksi PKS Mahfuz Sidik.
Rapat kerja kali ini terkait dengan pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 678 miliar untuk modernisasi alutsista. Pemblokiran ini dilakukan atas dasar surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. Pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan itu didasarkan atas surat bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat ditandatangani Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo.
Pada 6 Agustus 2012, Dipo Alam diketahui mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012. Perihal Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Dalam surat itu disebutkan bahwa Dipo meminta kepada Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar.
Anggaran tersebut meliputi pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp350 miliar, 1 paket tactical communication senilai Rp15 miliar, 1 paket Monobs DF senilai Rp115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp198 miliar. Belakangan, Dipo kemudian melaporkan dugaan praktek kongkalikong antara pemerintah dengan DPR terkait anggaran. Ada tiga kementerian yang diadukan Dipo yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.