Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKBIB Tuding KPU Main Mata dengan Parpol Parlemen

Kompas.com - 08/01/2013, 18:59 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Yenny Wahid, menuding Komisi Pemilihan Umum telah melakukan main mata dengan parpol parlemen.

Pasalnya, KPU dinilai lebih meloloskan parpol parlemen yang mempunyai basis finansial kuat, sementara parpol berfinansial lemah namun memiliki basis massa kuat dianaktirikan KPU sehingga tidak lolos tahapan verifikasi faktual.

Hal itu diungkapkan Yenny menanggapi hasil putusan KPU yang menyatakan 10 partai politik, sembilan di antaranya parpol parlemen, menjadi peserta Pemilu 2014 setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual.

"Untuk itu, kita menolak hasil verifikasi kemarin. Alasannya syarat keanggotaan kita sudah memenuhi syarat, bahkan mungkin lebih banyak dari beberapa partai yang ada di parlemen. Itu tidak perlu diragukan lagi," kata Yenny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Yenny mengatakan, hal tersebut cukup terjadi di masa kepemimpinan KPU Husni Kamil Manik. Sebab itu, menurut Yenny, PKBIB akan melayangkan gugatan terhadap KPU ke Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal itu ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu yang akan datang.

"Kami berharap Bawaslu secara jernih melihat masalah ini, terutama atas berbagai keanehan dan kejanggalan yang dilakukan oleh KPU. Ini supaya memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak digandrungi dengan berbagai perilaku kecurangan," tandasnya.

Ia menambahkan, PKBIB telah mengantongi bukti kuat ketidakprofesionalan KPU dalam tahapan verifikasi faktual. Hal itu, lanjutnya, terjadi di daerah-daerah basis PKBIB, yaitu Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. PKBIB, terangnya, dinyatakan tidak lolos di daerah basis, sementara di daerah nonbasis lolos. Hal ini menurutnya sangat janggal dan diskriminatif.

"Secara substantif, kami bisa membuktikan syarat-syarat yang sesuai dengan permintaan UU, yakni diminta membuktikan memiliki 1.000 orang anggota di setiap daerah. Nah, di daerah basis yang kita dinyatakan tidak lulus, keanggotaan kita tidak hanya seribu, tetapi lebih," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budhiati menyanggah jika lembaga pemilu dari tingkat daerah hingga pusat tidak profesional dalam verifikasi faktual. Menurutnya, KPU bertindak sesuai dengan tertib administrasi yang disyaratkan dalam tahapan verifikasi faktual. Ida mengatakan, KPU siap beradu data dengan parpol yang dinyatakan tidak lolos dan menuding KPU tidak profesional.

"Kalau ditanya soal teknis administrasi faktual, kami siap beradu data," tegas Ida.

Ia mengatakan, tudingan atas ketidakprofesionalan KPU tidak dapat disikapi dengan tidak menunjukkan data senyata mungkin. Menurutnya, data harus valid dan menunjuk hidung anggota KPU yang diskriminatif.

"Kalau memang ada data konkret itu daerah mana, bagaimana melakukan batas kewenangan, atau melanggar prosedur dan kode etik, KPU akan serius menindaklanjuti. Sebelum putusan DKPP secara kelembagaan, kita akan mengambil tindakan," pungkas Ida.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013) dini hari.

"Sepuluh parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu dan 24 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat peserta pemilu," ujar Husni.

Pengumuman tersebut dilakukan seusai seluruh parpol menyampaikan nota keberatan kepada KPU. Kesepuluh parpol tersebut memenuhi syarat verifikasi faktual dari KPUD di 33 provinsi.

Berikut 10 partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013.
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. PDI-Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com