Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKBIB Tuding KPU Main Mata dengan Parpol Parlemen

Kompas.com - 08/01/2013, 18:59 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Yenny Wahid, menuding Komisi Pemilihan Umum telah melakukan main mata dengan parpol parlemen.

Pasalnya, KPU dinilai lebih meloloskan parpol parlemen yang mempunyai basis finansial kuat, sementara parpol berfinansial lemah namun memiliki basis massa kuat dianaktirikan KPU sehingga tidak lolos tahapan verifikasi faktual.

Hal itu diungkapkan Yenny menanggapi hasil putusan KPU yang menyatakan 10 partai politik, sembilan di antaranya parpol parlemen, menjadi peserta Pemilu 2014 setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual.

"Untuk itu, kita menolak hasil verifikasi kemarin. Alasannya syarat keanggotaan kita sudah memenuhi syarat, bahkan mungkin lebih banyak dari beberapa partai yang ada di parlemen. Itu tidak perlu diragukan lagi," kata Yenny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Yenny mengatakan, hal tersebut cukup terjadi di masa kepemimpinan KPU Husni Kamil Manik. Sebab itu, menurut Yenny, PKBIB akan melayangkan gugatan terhadap KPU ke Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Hal itu ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu yang akan datang.

"Kami berharap Bawaslu secara jernih melihat masalah ini, terutama atas berbagai keanehan dan kejanggalan yang dilakukan oleh KPU. Ini supaya memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak digandrungi dengan berbagai perilaku kecurangan," tandasnya.

Ia menambahkan, PKBIB telah mengantongi bukti kuat ketidakprofesionalan KPU dalam tahapan verifikasi faktual. Hal itu, lanjutnya, terjadi di daerah-daerah basis PKBIB, yaitu Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. PKBIB, terangnya, dinyatakan tidak lolos di daerah basis, sementara di daerah nonbasis lolos. Hal ini menurutnya sangat janggal dan diskriminatif.

"Secara substantif, kami bisa membuktikan syarat-syarat yang sesuai dengan permintaan UU, yakni diminta membuktikan memiliki 1.000 orang anggota di setiap daerah. Nah, di daerah basis yang kita dinyatakan tidak lulus, keanggotaan kita tidak hanya seribu, tetapi lebih," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budhiati menyanggah jika lembaga pemilu dari tingkat daerah hingga pusat tidak profesional dalam verifikasi faktual. Menurutnya, KPU bertindak sesuai dengan tertib administrasi yang disyaratkan dalam tahapan verifikasi faktual. Ida mengatakan, KPU siap beradu data dengan parpol yang dinyatakan tidak lolos dan menuding KPU tidak profesional.

"Kalau ditanya soal teknis administrasi faktual, kami siap beradu data," tegas Ida.

Ia mengatakan, tudingan atas ketidakprofesionalan KPU tidak dapat disikapi dengan tidak menunjukkan data senyata mungkin. Menurutnya, data harus valid dan menunjuk hidung anggota KPU yang diskriminatif.

"Kalau memang ada data konkret itu daerah mana, bagaimana melakukan batas kewenangan, atau melanggar prosedur dan kode etik, KPU akan serius menindaklanjuti. Sebelum putusan DKPP secara kelembagaan, kita akan mengambil tindakan," pungkas Ida.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Hal itu disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013) dini hari.

"Sepuluh parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu dan 24 parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat peserta pemilu," ujar Husni.

Pengumuman tersebut dilakukan seusai seluruh parpol menyampaikan nota keberatan kepada KPU. Kesepuluh parpol tersebut memenuhi syarat verifikasi faktual dari KPUD di 33 provinsi.

Berikut 10 partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014 sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013.
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. PDI-Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerindra
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com