Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Pasek Tunjukkan Bukti Pembahasan Anggaran Hambalang

Kompas.com - 08/01/2013, 16:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengaku telah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukti terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang di Dewan Perwakilan Rakyat. Bukti-bukti itu, di antaranya, dokumen-dokumen rapat Komisi X DPR terkait proyek Hambalang. Pasek diperiksa KPK sekitar empat jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anggota Komisi III DPR itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi X DPR, mitra kerja Kemenpora.

"Jadi, ada beberapa hal yang tadi disampaikan sekaligus membantah pernyataan anggota DPR yang mengatakan Hambalang tidak pernah dibahas di DPR. Saya selalu mengatakan itu pernah dibahas. Jadi tadi saya beberkan beberapa bukti bahwa anggaran itu soal Hambalang dibahas di DPR," ujar Pasek saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Menurutnya, ada semacam surat yang menunjukkan komunikasi antara Komisi X dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2010. Saat itu, Wafid Muharam lah yang menjadi Sesmenpora. Dia mengatakan, surat-menyurat itu menunjukkan kalau pembahasan anggaran tidak hanya dilakukan oleh para kader Partai Demokrat.

"Tapi gawe-nya Komisi X dan melibatkan semua partai yang ada di Komisi X. Nanti dokumen yang bicara," ujarnya.

Saat ditanya mengenai penambahan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun, Pasek mengaku tidak tahu banyak. "Saya kan di Komisi X terbatas, saya masuk lewat PAW (pergantian antar waktu) Januari-Februari, kemudian saya berkarir lebih cepat, kembali ke Komisi II. Artinya, berada tidak hanya untuk pembahasan," ungkapnya.

Pasek menambahkan, ada pertemuan antara pihak Kemenpora dengan Komisi X DPR yang dilakukan pada 3 Maret 2010, 13 April 2010, dan 29 April 2010. Ketiga pertemuan tersebut, katanya, berkaitan dengan Hambalang. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu, menurut Pasek, mengenai usulan tambahan anggaran.

"Sudah muncul di sini, tahun 2010," tambahnya.

Dalam dokumen rapat-rapat itu, kata Pasek, terpapar jelas detil peruntukan anggaran Hamabalng. "Usulan tambahan Rp 625 miliar itu untuk apa, semua sudah ada. Ini usulan, ini yang dibahas Komisi X, semuanya hadir. Jadi yang lain jangan cuci tangan," ucapnya.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com