Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan di Guntur, Dendy Satu Sel dengan Ayahnya

Kompas.com - 04/01/2013, 18:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya ditahan di Rutan KPK yang berlokasi di kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013). Menurut pengacaranya, Erman Umar, Dendy akan ditahan satu sel dengan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Iya, ditahan bersama ayahnya, satu sel," kata Erman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya dipapah petugas menuju mobil tahanan. Dendy ditahan seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

Hari ini, berkas pemeriksaan Dendy dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Bersamaan dengan Dendy, KPK memeriksa ayahnya, Zulkarnaen Djabar. Ayah dan anak itu keluar gedung KPK secara hampir bersamaan. Mereka menuju Rutan Guntur dengan mobil tahanan yang sama.

Adapun Rutan Guntur saat ini mampu menampung empat tahanan KPK. Di sana, ada dua sel yang masing-masing berkapasitas dua orang.

Sebelumnya, KPK sudah memindahkan Zulkarnaen dan hakim Heru Kisbandono dari Rutan di gedung KPK ke Rutan Guntur. Menyusul kemudian, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM.

"Selnya kan ada dua, di sebelah ada Pak DS (Djoko Susilo), sebelah lagi Pak ZD (Zulkarnaen Djabar)," kata Erman.

Menurutnya, KPK sengaja menahan Dendy satu sel dengan ayahnya, Zulkarnaen karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Dendy. Seperti dikatakan Erman selama ini, kliennya belum pulih pasca-kecelakaan lalu lintas pada Juli lalu. Setiap menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, Dendy selalu menggunakan tongkat dan kursi roda. Kaki kanan Dendy pun tampak digips.

"Pertimbangan KPK karena dia (Dendy) masih membutuhkan orang lain, oleh karena itu dia disatukan sama bapaknya, walaupun kita sebenarnya mau di Rutan Cipinang karena bapaknya juga enggak sehat-sehat banget, ada sakit saraf," kata Erman.

Meskipun demikian, lanjutnya, pihak kuasa hukum tetap berupaya agar Dendy dipindahkan ke Rutan Cipinang. Erman mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi kesehatan kliennya dalam seminggu pasca-penahanan ini. "Kalau kira-kira sulit, akan kita mohonkan," ujarnya.

KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen sebagai tersangka atas dugaan sama-sama menerima suap senilai total Rp 10 miliar lebih terkait pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Sementara Dendy, diduga berperan sebagai perantara pihak Kemenag dengan pihak swasta. Sejauh ini, KPK belum menetapkan pihak Kemenag sebagai tersangka. Seorang pejabat KPK beberapa waktu lalu mengatakan, awal tahun ini bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Kemenag ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com