Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan di Guntur, Dendy Satu Sel dengan Ayahnya

Kompas.com - 04/01/2013, 18:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya ditahan di Rutan KPK yang berlokasi di kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013). Menurut pengacaranya, Erman Umar, Dendy akan ditahan satu sel dengan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Iya, ditahan bersama ayahnya, satu sel," kata Erman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya dipapah petugas menuju mobil tahanan. Dendy ditahan seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

Hari ini, berkas pemeriksaan Dendy dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Bersamaan dengan Dendy, KPK memeriksa ayahnya, Zulkarnaen Djabar. Ayah dan anak itu keluar gedung KPK secara hampir bersamaan. Mereka menuju Rutan Guntur dengan mobil tahanan yang sama.

Adapun Rutan Guntur saat ini mampu menampung empat tahanan KPK. Di sana, ada dua sel yang masing-masing berkapasitas dua orang.

Sebelumnya, KPK sudah memindahkan Zulkarnaen dan hakim Heru Kisbandono dari Rutan di gedung KPK ke Rutan Guntur. Menyusul kemudian, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM.

"Selnya kan ada dua, di sebelah ada Pak DS (Djoko Susilo), sebelah lagi Pak ZD (Zulkarnaen Djabar)," kata Erman.

Menurutnya, KPK sengaja menahan Dendy satu sel dengan ayahnya, Zulkarnaen karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Dendy. Seperti dikatakan Erman selama ini, kliennya belum pulih pasca-kecelakaan lalu lintas pada Juli lalu. Setiap menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, Dendy selalu menggunakan tongkat dan kursi roda. Kaki kanan Dendy pun tampak digips.

"Pertimbangan KPK karena dia (Dendy) masih membutuhkan orang lain, oleh karena itu dia disatukan sama bapaknya, walaupun kita sebenarnya mau di Rutan Cipinang karena bapaknya juga enggak sehat-sehat banget, ada sakit saraf," kata Erman.

Meskipun demikian, lanjutnya, pihak kuasa hukum tetap berupaya agar Dendy dipindahkan ke Rutan Cipinang. Erman mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi kesehatan kliennya dalam seminggu pasca-penahanan ini. "Kalau kira-kira sulit, akan kita mohonkan," ujarnya.

KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen sebagai tersangka atas dugaan sama-sama menerima suap senilai total Rp 10 miliar lebih terkait pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Sementara Dendy, diduga berperan sebagai perantara pihak Kemenag dengan pihak swasta. Sejauh ini, KPK belum menetapkan pihak Kemenag sebagai tersangka. Seorang pejabat KPK beberapa waktu lalu mengatakan, awal tahun ini bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Kemenag ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com