Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Transaksi Mencurigakan 2012 Capai Rp 100 Triliun

Kompas.com - 02/01/2013, 17:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada sekitar Rp 100 triliun uang beredar yang diduga berasal dari praktik penyimpangan selama tahun 2012 ini. Jumlah itu berasal dari 108.145 transaksi mencurigakan yang diterima PPATK.

Demikian disampaikan Kepala PPATK M Yusuf, Rabu (2/1/2013), dalam jumpa pers refleksi kinerja PPATK tahun 2012 di kantor PPATK, Jakarta. "Jumlah uang yang kami analisis sepanjang 2012 mencapai lebih dari Rp 100 triliun yang ada pada 1.700 rekening dan 115 PJK (penyedia jasa keuangan)," kata Yusuf.

Sepanjang tahun 2012 lalu, Yusuf mengatakan, PPATK menerima 108.145 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 381 PJK. Laporan paling banyak berasal dari PJK bank sebesar 54,5 persen dan selebihnya 45,5 persen PJK non-bank. Khusus pada tahun 2012, sebanyak 276 transaksi sudah diteruskan ke penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Narkotika, dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Kami juga mempunyai hak untuk menanyakan perkembangannya ke penegak hukum terkait," ujar Yusuf.

Koordinasi itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana hasil temuan PPATK digunakan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Menurut Yusuf, jumlah transaksi keuangan mencurigakan yang berhasil dideteksi PPATK meningkat secara signifikan. Sejak 2002 lalu, PPATK telah menerima 12.232.370 laporan transaksi mencurigakan.

"Ini menandakan kita terima laporan 126.670 laporan per bulan, 4.465 laporan per hari, dan 168 laporan per jam," kata Yusuf.

Transaksi mencurigakan ini didapat dengan melihat profil nasabah seperti pekerjaan, gaji, hingga penggunaan uang yang bersangkutan. "Modus yang paling banyak ditemukan adalah penarikan tunai dan pembelian valuta asing," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com