Pada kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Sumaryoto, BK mencatat setidaknya ada sekitar tiga kali pertemuan di luar forum resmi DPR yang dilakukan Sumaryoto seorang diri dengan direksi Merpati. Direksi Merpati mengaku saat itu dimintai jatah oleh Sumaryoto terkait penyertaan modal negara (PMN) Merpati tahun 2012 senilai Rp 200 miliar. Namun, hal ini dibantah Sumaryoto yang menuding Merpati-lah yang menjadi inisiator pertemuan-pertemuan itu.
Sementara dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan lima anggota Komisi XI pada pertemuan 1 Oktober 2012 dengan direksi Merpati juga terjadi perbedaan pandangan.
Direksi Merpati mengaku bahwa saat itu ada anggota dewan yang sempat menanyakan soal commitment fee. Ketua BK M Prakosa menjelaskan bahwa ketika itu hanya ada dua anggota dewan yang terlibat aktif berbicara dengan direksi Merpati. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKS Zulkieflimansyah dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi. Kedua politisi ini berdalih bahwa pertemuan saat itu hanya menanyakan soal business plan direksi Merpati yang baru.
Sedangkan dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Idris Laena terhadap direksi PT PAL dan PT Garam, BK menemukan adanya pertemuan lebih dari 20 kali yang dilakuakn Laena dengan direksi PT PAL Indonesia dan satu kali dengan direksi PT Garam. Laena mengakui pertemuan-pertemuan itu namuan ia membantah melakukan pemerasan.
Dengan fakta-fakta ini, BK akhirnya memutuskan bahwa tidak ada satu pun anggota dewan yang melakukan pelanggaran berat. Hal ini karena BK tidak menemukan adanya transaksi yang dilakukan. Hanya ada empat orang anggota DPR yang diputuskan melanggar kode etik. Dua orang dinilai melakukan pelanggaran sedang yakni Sumaryoto dan Idris Laena. Sanksi terhadap keduanya adalah dipindahkan ke komisi lain dan dicopot dari alat kelengkapan. Sementara dua orang lain yakni Zulkieflimansyah dan Achsanul Qosasi yang dianggap melakukan pelanggaran ringan. Keduanya hanya mendapat sanksi teguran dari BK.
Bersih-bersih untuk Dahlan
Dahlan boleh menjadi sosok yang paling banyak disorot pada tahun 2012 ini. Parlemen dibuatnya gaduh. Namun, kegaduhan itu bukanlah sia-sia. Sesekali, anggota dewan juga perlu diberikan kritik. Kritik kali ini apalagi dinilai lebih manjur karena dilakukan oleh pejabat negara. Meski sudah menampar muka para politisi Senayan, setidaknya Dahlan menjadi salah seorang yang membuka rahasia umum yang terjadi selama ini, kongkalikong antara BUMN dengan DPR.
Pengamat politik dari Pol-track Institute, Hanta Yudha AR mengungkapkan bahwa gebrakan Dahlan bisa menjadi evaluasi kinerja dan kredibilitas DPR untuk mendorong pemberesan korupsi politik dengan modus permainan anggaran atau pun dengan praktek meminta jatah. Hanta juga menilai perlunya peningkatan pengawasan yang dilakukan fraksi kepada para anggotanya sehingga peluang melakukan korupsi bisa diperkecil.
Aksi Dahlan seharusnya tidak perlu, jika fraksi sudah bersikap tegas menindak para anggotanya yang dianggap melanggar etika. Persoalan etika harus dijunjung tinggi. Pelanggaran etika bisa ditindak fraksi tanpa harus menunggu proses penegakkan hukum yang cukup memakan waktu. Hasil keputusan BK atas kasus permintaan jatah ini pun harus mendapat respon positif fraksi.
“Untuk jangka pendek, fraksi atau parpol memang harus menegakkan disiplin untuk meningkatkan integritas kadernya sesuai rekomendasi BK. Untuk jangka panjang, fraksi harus mendorong penataan sitem politik untuk membereskan problem sumber penyebab korupsi politik melalui pembatasan spanding kampanye dan penataan sistem pendanaan partai ,” kata Hanta.
Selain koreksi untuk para anggota DPR, aksi Dahlan ini juga seharusnya ditindaklanjuti di internal BUMN. Dahlan mengaku bahwa yang terjadi adalah praktek kongkalikong. Praktek itu mengindikasikan bahwa adanay direksi BUMN yang masih “genit” terhadap anggoat DPR. Parlemen pun mendesak Dahlan agar lebih mengutamakan “bersih-bersih” BUMN ketimbang mengurus lembaga lain.
“Korupsi dan permainan anggaran dan penyuapan itu terjadi tidak hanya di legislatif tetapi juga eksekutif. Dahlan juga harus perbaiki internalnya,” kata Hanta.
Hal yang sama juga diungkapkan Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego. Indria mendukung agar Dahlan juga mengusut praktek kongkalikong di BUMN. Menghadapi tahun 2013, Indria memperingatkan agar Dahlan tidak membuat kegaduhan lagi mengingat sudah memasuki tahun politik. Hal ini perlu dilakukan agar program-program kabinet tidak sampai terganggu dengan kegaduhan yang terjadi.
“Presiden harus peringatkan kembali kepada menteri-menterinya untuk kembali pada fungsi Anda masing-masing. Kalau memang menteri-menteri ini mendapat rapor merah, ganti saja semua karena waktunya sudah tidak ada lagi,” kata Indria.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR