Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012, Polri Tetapkan 78 Tersangka Kasus Terorisme

Kompas.com - 29/12/2012, 09:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang tahun 2012, Kepolisian Republik Indonesia menangani 14 kasus terorisme di Indonesia. Sebanyak 78 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara 10 orang di antaranya tewas saat dilakukan penangkapan.

Dari total tersebut, sebanyak 68 orang telah diproses secara hukum, yakni tahap pengadilan 17 orang dan 2 orang di antaranya telah divonis, sedangkan 51 orang lainnya masih dalam proses penyidikan.

Tahun 2012 ini, teror yang banyak menjadi sorotan terjadi di Solo dan Poso. Pertama ialah di Solo saat kelompok Farhan (19) meneror pos pengamanan polisi Agustus lalu. Kelompok ini melempari pos polisi dengan granat dan melakukan penembakan yang menewaskan Bripka Dwi Data Subekti. 

Farhan dan rekannya, Mukhsin, akhirnya tewas saat penangkapannya beberapa hari setelah aksi teror itu, yakni Jumat (31/8/2012). Farhan melawan dan terjadi baku tembak dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Dalam penangkapan itu, satu anggota Polri Briptu Suherman tewas.

Di Poso, polisi menembak hingga menewaskan terduga teroris Kholid pada 3 November 2012 yang diketahui bekerja sebagai polisi hutan. Akibat aksi teror di Poso, enam polisi juga tewas.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo meminta adanya peran masyarakat untuk memberantas terorisme.

"Untuk penanganan teror di Poso dan beberapa daerah konflik lainnya, kita memerlukan peran serta masyarakat. Teror kan bukan kejahatan biasa, terutama ada perjuangan-perjuangan yang memang mereka perjuangkan,” ujar Timur saat rilis akhir tahun 2012 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2012).

Menurut Timur, penegakan hukum tidak dapat memutus rantai jaringan teroris. Untuk itu, masyarakat dan instansi terkait dapat secara aktif memerangi terorime, mulai dari langkah pencegahan hingga penyelesaian.

"Kalau penegakan hukum saja enggak selesai-selesai nanti, terutama menyadarkan hal-hal yang ada dalam Pancasila bisa terwujudkan," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Nasional
    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com