Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK, Buka Rekening Gendut DPR!

Kompas.com - 28/12/2012, 16:07 WIB
Anita Yossihara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membuka nama anggota DPR pemilik rekening gendut. Jika tidak, dikhawatirkan akan timbul spekulasi yang semakin memperburuk citra parlemen.

Harapan itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa dan Hazrul Azwar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan saat dihubungi pada Kamis (27/12/2012). ”Kalau memang PPATK menemukan (transaksi tidak wajar), lebih baik diumumkan saja agar tidak muncul spekulasi,” kata Hazrul.

Selama ini, PPATK sudah beberapa kali melansir pernyataan mengenai adanya transaksi mencurigakan di rekening milik sejumlah anggota DPR. Namun, PPATK tidak pernah menyebut secara jelas nama anggota DPR tersebut.

Terakhir, PPATK melansir temuan rekening tidak wajar milik 18 anggota Banggar DPR. Menurut Hazrul, pernyataan PPATK menimbulkan tanda tanya di kalangan parlemen.

Menurut Saan, seharusnya PPATK langsung menyampaikan temuan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga penegak hukum lainnya sehingga penegak hukum dapat menyelidiki kecurigaan adanya praktik tidak benar yang dilakukan para pemilik rekening gendut.

"PPATK sampaikan saja ke KPK biar KPK memprosesnya atau kalau dilansir ke publik, sebut saja siapa pemilik rekening gendut itu,” ujar Saan.

Apabila PPATK tidak membuka nama atau tidak menyampaikan temuannya ke lembaga penegak hukum, hal itu justru akan menimbulkan spekulasi dan fitnah. Kecurigaan kepada para anggota DPR, terutama anggota Banggar, akan makin besar. Kondisi itu juga akan membuat citra DPR makin buruk.

Laporkan

Seharusnya, PPATK tidak terlalu banyak bicara. Akan lebih baik jika PPATK langsung menyampaikan temuan-temuan mereka kepada lembaga penegak hukum.

Hazrul menegaskan, selama ini, Banggar melakukan pembahasan anggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Tidak ada keinginan membahas anggaran untuk mendapatkan proyek dan semacamnya. Kami bahas anggaran sesuai dengan fungsi dan tugas yang kami miliki,” katanya.

Hingga kemarin, Badan Kehormatan (BK) DPR belum menerima informasi resmi mengenai temuan PPATK terkait rekening gendut yang dimiliki 18 anggota Banggar. Karena itu, BK tidak bisa memutuskan untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

"Itu baru informasi awal sekali. Kami belum melihat adanya indikasi. Informasi resmi juga belum kami dapatkan sehingga kami baru bisa memantau dan mempelajari," ujar Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo.

BK masih menunggu informasi resmi PPATK. Jika memang ada anggota DPR yang memiliki rekening dengan transaksi tidak wajar, BK akan meminta keterangan dan konfirmasi dari pihak-pihak bersangkutan. (NTA)

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
REKENING GENDUT DPR

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com