Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Perempuan Ikut Korupsi...

Kompas.com - 28/12/2012, 10:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena baru yang memperlihatkan bahwa tindak pidana korupsi tidak mengenal jender. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan kajian yang meneliti pergeseran nilai menyangkut sosok perempuan yang berperan sentral dalam pembentukan moral di rumah tangga, tetapi justru terlibat kasus-kasus korupsi.

"Saat 'kos-kosan' (rumah tahanan) KPK dihuni ibu-ibu, kami melihat itu sebagai suatu fenomena yang spesifik, yaitu ketika seorang ibu yang dilahirkan dengan struktur kejiwaan lembut, tapi mengapa ada pergerakan-pergerakan dan pergeseran nilai," kata Busyro dalam penyampaian laporan akhir tahun KPK di Jakarta, Kamis (26/12/2012).

Seperti kita ketahui, ada empat perempuan yang menghuni rutan KPK saat ini. Mereka adalah mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, yang divonis bersalah dalam kasus suap cek perjalanan; Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya Poo, tersangka kasus suap di Buol; kemudian Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; lalu Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung, yang menjadi tersangka kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas.

Sebelumnya, KPK menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, di rutan tersebut. Angelina yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepengurusan anggaran itu kemudian dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu. Selain perempuan yang terlibat kasus korupsi, menurut Busyro, KPK mengamati fenomena seorang istri yang justru mendukung suaminya untuk korupsi.

"Dalam kasus Al Quran, ada suami, anak, dan kemungkinan juga istri," ujar Busyro.

Kasus dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama ini diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar. KPK menetapkan Zulkarnen bersama dengan putranya, Dendy Presetya, sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap senilai Rp 10 miliar lebih. Menurut Busyro, KPK sudah membuat program khusus terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam rumah tangga.

"Programnya ada, pengayaan-pengayaan berbasis keluarga dan masyarakat. Sejumlah ahli kita undang. Jadi program 2013 ini jalan, nanti kami akan ambil daerah untuk role model rumah tangga yang cegah korupsi seperti apa," katanya.

Berita terkait sejumlah kasus korupsi sepanjang 2012 dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Dugaan Suap Angelina Sondakh
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol
Apa Kabar Kasus Century?
Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS

Baca juga catatan akhir tahun bidang politik, hukum, dan keamanan dalam topik:
Refleksi 2012 Polhukam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Nasional
    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Nasional
    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com