Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Linda Gumelar Angkat Bicara soal Nikah Kilat Aceng Fikri

Kompas.com - 23/12/2012, 08:26 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyoroti kasus nikah kilat Bupati Garut Aceng Fikri yang menimbulkan kontroversi dan menjadi perhatian publik. Ia mengaku prihatin atas kasus tersebut. 

"Itu tentunya memprihatinkan kita. Saya berharap, para pejabat publik khususnya, mereka tidak bisa melepaskan diri dari hal-hal yang privat karena kita tidak bisa melepaskan diri dari masyarakat. Seluruh tindak-tanduk kita akan menjadi perhatian masyarakat yang tentu ingin ada keteladanan dan kepatutan," kata Linda, seusai acara Gemilang Perempuan Indonesia di Ballroom Hotel Mid-Intercontinental Jakarta, Sabtu (22/12/2012).

Linda berharap, Aceng bisa meminta maaf kepada publik Garut. "Kita harus punya tanggung jawab moral karena kita sebagai pejabat publik. Di mana pun dia berada, itu sangat penting. Kalau secara hukum tentu ada prosesnya ya, tapi saya berharap bahwa kepada masyarakat Garut, yang bersangkutan sebagai pemimpin bisa memberikan pernyataan bahwa tidak terjadi kekerasan," ujar Linda.

"Yang saya harapkan adalah yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah perbuatan yang tidak baik sebagai pejabat publik. Kalau mau jadi pemimpin ya harus bisa teladan, itu kuncinya. Kalau enggak ya jangan jadi pemimpin," lanjutnya.

Ke depannya, Linda berharap tak ada lagi kasus nikah kilat yang merugikan perempuan. "Tentu dalam hal ini ada masalah pada perempuannya itu sendiri. Perempuan-perempuan yang ada di Indonesia ini harus lebih cerdas dan kesempatan untuk mendapatkan akses. Kalau sudah mendapatkan akses ini, tentu tidak akan terjadi lagi pelecehan seperti itu," papar Linda.

Seperti diketahui, dalam sebulan terakhir, perhatian publik tertuju pada skandal pernikahan Bupati Garut Aceng Fikri. Ia diketahui menikahi seorang perempuan berusia 18 tahun, Fani Oktora, pada Juli 2012 lalu. Pernikahan itu hanya berlangsung selama empat hari. Aceng menceraikan Fani melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com