Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 21/12/2012, 17:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain Sekretaris Kabinet Dipo Alam, anggota Komisi I Lily Wahid juga melaporkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (21/12/2012). Sebelumnya Dipo dilaporkan atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dengan Kementerian Keuangan.

"Kami laporkan Dipo Alam dan kedua, Menteri Keuangan. Dia, berdasarkan surat dari Dipo Alam, adalah pihak yang memblokir anggaran Kemenhan sebesar Rp 678 miliar. Itu yang kita laporkan," ungkap Lily seusai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat sore.

Nama Dipo dan Agus tertera sebagai terlapor pada surat laporan nomor TBL/533/XII/2012/Bareskrim. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan, memaksa orang untuk membuat, tidak membuat, sebagaimana dimaksud pada Pasal 421 KUHP.

Lily menjelaskan, Dipo melakukan intervensi dalam pemblokiran anggaran sebesar Rp 678 miliar dari Kementerian Keuangan untuk Kementerian Pertahanan. Anggaran itu awalnya akan digunakan untuk Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Pemblokiran anggaran, dikatakan Lily, dilakukan oleh Dipo dengan mengirim surat pada 6 Agustus 2012 terkait klarifikasi penggunaan anggaran.

Kemudian, pada surat yang ditujukan  Menteri Keuangan, Dipo menyebutkan laporan ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat pada 12 Juni 2012. Menurut Lily, surat tersebut seharusnya surat resmi yang diikeluarkan Wakil Ketua DPR  Priyo Budi Santoso. Lily pun membawa surat tersebut sebagai barang bukti laporan.

"Surat-suratnya dikatakan bahwa Dipo Alam mendapatkan laporan dari masyarakat, padahal yang dipetik itu adalah surat dari DPR kepada Menteri Keuangan. Kok bisa dia mengatasnamakan masyarakat? Masyarakat yang mana? Nah, ini yang enggak jelas," ujarnya.

Untuk itu, menurut Lily, Dipo tidak memiliki kewenangan pemblokiran dana optimalisasi tersebut. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2010 tentang Sekretariat Kabinet, Dipo Alam bukan atasan para menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com