Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tahu Mari Pangestu jadi Kandidat Direktur WTO

Kompas.com - 20/12/2012, 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu masuk dalam jajaran nama kandidat direktur jenderal World Trade Organizasition (WTO). Ternyata, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sudah mengetahui perihal ini.

"Presiden sudah mendapatkan informasi perihal tentang ini," tegas Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah melalui pesan singkat, Kamis (20/12/2012).

Namun, Firmanzah mengaku belum ada respon presiden atas pencalonan ini. Dia beralasan, SBY tengah fokus mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-India di New Delhi, India. Rencananya SBY tiba di tanah air, Jumat (21/12/2012) sore hari.

Sebagai informasi, Mari Elka Pangestu menjadi salah satu kandidat memimpin Organisasi Perdagangan Dunia alias WTO, menggantikan Pascal Lamy yang akan mundur Agustus 2013 mendatang. Mari akan bersaing dengan calon lainnya untuk memimpin organisasi perdagangan terbesar dunia itu.

Sebelum menjadi menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, Mari lama menjabat sebagai menteri perdagangan. Saat itu, ia aktif dalam berbagai aktivitas pertemuan ekonomi regional maupun international. Inilah modal Mari untuk maju dalam bursa pemimpin WTO.

Selain modal pengalaman, Mari juga memiliki modal studi, karena Ia telah meraih gelar doktor dalam bidang perdagangan internasional dari University of California. Ia kini menjadi kandidat Direktur WTO bersama dengan calon lainnya, yakni Alan Kyerematen dari Ghana dan dan Anabel Gonzalez dari Kosta Rika.

Kehadiran Mari dalam bursa pemilihan Direktur WTO itu akan menjadi fenomenal. Sebab, selama 17 tahun berdirinya WTO, enam pucuk pimpinannya dipegang oleh kaum Adam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com