Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joe Chan, Nama Baru Djoko Tjandra

Kompas.com - 17/12/2012, 20:06 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra diketahui sering berpergian ke luar negeri seperti Singapura. Ia juga mengganti namanya menjadi Joe Chan pada passport yang dimilikinya.

“Telah dikeluarkan pasport PNG nomor B330971 atas nama Joe chan. Jadi Djoko Tjandra sudah berubah namanya menjadi Joe Chan. Jadi ganti nama, tapi hanya disingkat saja,” terang Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).

Darmono menjelaskan, masa berlaku paspor Indonesia telah habis pada 25 Juli 2012. Ia pun kini berpergian ke luar negeri menggunakan paspor bernama Joe Chan tersebut.

“Paspor Indonesia sudah tidak berlaku mulai 25 Juli 2012 sehingga kalau pergi ke mana-mana dia menggunakan paspor Joe Chan tadi,” jelas Darmono.

Dalam hal ini, Darmono berharap adanya bantuan dari pihak kepolisian untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran keimigrasian Djoko. Jika terbukti melanggar, paspor tersebut pun otomatis tidak akan berlaku lagi.

“Saya mengharapkan agar dilakukan langkah-langkah hukum dari peran kepolisian yaitu melakukan penelitian, penyelidikan terhadap pelanggaran keimigrasian. Dengan demikian, kalau pelanggaran imigrasi berarti passportnya akan dicabut. Otomatis dia kalau ada di sana melanggar keimigrasian,” terangnya.

Seperti diketahui, sehari sebelum Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko melarikan diri. MA menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah. Djoko dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, pada Juni 2009. Kemudian, Djoko dikabarkan telah pindah kewarganegaraan Papua Nugini (PNG) sejak Juni 2012. Pembahasan soal Djoko sendiri sebelumnya sempat terhambat saat masa transisi PNG berganti pemerintahan yang baru dengan terpilihnya Perdana Menteri (PM) Peter O' Neil.

Tim terpadu pencari terpidana korupsi yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono pun akhirnya mengunjungi langsung PNG untuk membahas Djoko. Dalam kunjungan tersebut pemerintah Indonesia dan PNG sepakat membuat perjanjian ekstradisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com