Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Merasa Namanya Dicatut Dalam BBM

Kompas.com - 14/12/2012, 21:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh kembali mengingkari transkrip percakapan BlackBerry Messenger (BBM) yang menjadi salah satu bukti yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan.

Saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/12/2012), Angelina atau Angie mengaku baru memiliki BlackBerry pada akhir 2010 sementara sebagian percakapan BBM yang transkripnya dijadikan bukti oleh jaksa terjadi sepanjang Maret hingga November 2010.

“Akhir 2010,” kata Angie tegas saat diminta jujur mengaku kapan dia mulai menggunakan BlackBerry. Transkrip percakapan yang dimiliki jaksa KPK memuat percakapan BBM antara Angie dengan pegawai pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang. Salah satu isinya, berkaitan dengan permintaan dana dari Angelina kepada Grup Permai. Permintaan uang itu, menurut jaksa, terkait penganggaran proyek pembangunan sarana dan prasarana di sejumlah universitas.

Selain transkrip BBM dengan Rosa, jaksa KPK memiliki bukti transkrip pembicaraan BBM antara Angelina dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas Haris Iskandar. Transkrip percakapan dengan Haris yang dibackup di laptop pejabat Dikti itupun, membicarakan masalah proyek di universitas.

Ketua Majelis Hakim Tipikor Sudjatmiko mempertanyakan bagaimana dua transkrip BBM itu bisa berhubungan satu sama lain, sementara Angelina mengingkari pembicaraan itu.

“Anda mengaku kenal Rosa karena diperkenalkan M Nazaruddin sebagai anak buahnya, lalu memperkenalkan Haris kepada Rosa karena diminta Nazar, lantas ada print out BB pembicaraan proyek dari Rosa, kebetulan Haris juga back-up di laptop yang ada hasil print out komunikasi dengan BBM. Setelah ituYulianis, Luthfi, Oktarina, cerita soal pemberian uang, tapi semuanya saudara tolak, ini ada apa? Back-up yang di Haris PIN-nya sama dengan yang di Mindo? Apa benar saudara tidak terlibat? ujar hakim Sudjatmiko kepada Angie.

Menjawab pertanyaan yang cukup panjang ini, Angie merasa kalau namanya sudah dicatut dalam pembicaraan BBM itu. “Jadi majelis hakim, saya merasa nama saya dipakai,” ujarnya.

Hakim Sudjatmiko pun bertanya “Yang pakai nama itu siapa?” katanya.  Atas pertanyaan ini, Angelina mengarahkan tuduhannya kepada Rosa.

“Logikanya Rosa punua Rp 26 miliar dalam rekeningnya, kalau dia karyawan Nazaruddin, gajinya segitu, apakah mungkin?” ucapnya. Angelina juga mengatakan ada kejanggalan-kejanggalan dalam transkrip BBM itu, terutama mengenai waktu. Namun dia tidak mampu menjelaskan lebih lanjut penilaiannya itu.

Dalam kasus ini, Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang dari Grup Permai terkait penggiringan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas 2011. Saat itu Angie menjadi anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Berita terkait dapat dilihat di topik Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com