JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengatakan pihaknya belum akan mencopot tanda bintang yang digunakan untuk memblokir pencairan anggaran dana optimalisasi senilai Rp 678 miliar di Kementerian Pertahanan. Hal itu lantaran ada beberapa hal yang menjadi catatan kementerian.
"Kami meminta ke Kemhan untuk berikan penegasan dan klarifikasi. Kami sudah sampaikan satu dan laih hal yang buat kami tidak bisa cabut. Ini soal clearance di internal pemerintah," ujar Agus, Senin (10/12/2012), dalam rapat kerja gabungan Komisi I di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Agus mengatakan dirinya tidak bisa menyebutkan hal yang membuat dirinya tidak bisa mencabut blokir anggaran Kemenhan yang rencananya ditujukan untuk dana optimalisasi modernisasi alutsista. "Yang jelas ada dokumen-dokumen yang kami terima tidak sesuai dan masih harus diselesaikan di internal pemerintahan," katanya.
Agus mengakui adanya korespondensi antara dirinya dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mempertanyakan soal anggaran Kemenhan. "Kalau masih ada surat yang mempertanyakan harus bisa kami clear-kan. Kalau blokir dicabut, maka harus ditandai dengan pencabutan surat," ucap Agus.
Namun, jika dicairkan saat ini, Agus menyangsikannya lantaran waktu pengadaan yang sudah mepet. "Setelah dicairkan, Kemenhan harus melakukan pengadaan dan waktunya sudah mepet. Dengan melihat kondisi ini, kami juga mungkin tidak akan cairkan karena kita tahu waktunya tidak mungkin lepas," imbuhnya.
Pemblokiran anggaran di Kemhan itu dilakukan atas dasar surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam yang bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat ditandatangani Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Pada 6 Agustus 2012, Dipo Alam diketahui mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012. Perihalnya Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Dalam surat itu disebutkan bahwa Dipo meminta kepada Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar.
Anggaran tersebut meliputi pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, 1 paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, 1 paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp 198 miliar.
Belakangan, Dipo kemudian melaporkan dugaan praktek kongkalikong antara pemerintah dengan DPR terkait anggaran. Ada tiga kementerian yang diadukan Dipo yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.