Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin, Angie, Menpora, dan ...

Kompas.com - 09/12/2012, 09:03 WIB

KOMPAS.com - "Soal kasus Hambalang, dulu kan saya dikira bohong, tapi akhirnya terbukti kan Yang Mulia?” kata Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, akhir November lalu.

Ada-ada saja, di tengah panasnya sidang yang mempertaruhkan nasib Angie, panggilan Angelina Sondakh, Nazaruddin masih bisa mengobral berbagai ”sengatan”.

Ketua Majelis Hakim Sujatmiko yang memimpin sidang pun mengomentari pernyataan Nazaruddin. ”Kalau itu kan masih dalam proses, belum bisa dikatakan terbukti,” katanya.

Sujatmiko kemudian menanyakan kepada Nazaruddin soal kebenaran adanya kebiasaan penggiringan anggaran di DPR, juga soal kasus wisma atlet. ”Soal penggiringan anggaran itu benar. Soal wisma atlet juga benar,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin memang ”ember” dan ceplas-ceplos, tetapi ia konsisten menyebut nama-nama yang terlibat dalam proyek penggiringan anggaran. Nama Anas Urbaningrum selalu disisipkan dalam setiap kesaksiannya, seolah Anas adalah sosok paling bertanggung jawab dalam penggiringan anggaran di DPR, terutama yang dilakukan kader Partai Demokrat.

Bahkan, kata Nazaruddin, penggiringan anggaran ada yang mengoordinasi dan uang hasil penggiringan anggaran juga ada yang mengelolanya untuk kepentingan partai. ”Dikoordinasi oleh pimpinan fraksi, Mas Anas waktu itu,” katanya.

Imbalan dari setiap proyek nilainya 3-5 persen. ”Kalau uang yang dikelola untuk pribadi saya enggak tahu, tapi kalau untuk kepentingan fraksi memang benar ada dan itu digunakan untuk maju Mas Anas sebagai Ketua Umum Demokrat,” paparnya.

Ceplas-ceplos Nazaruddin jelas membuat Angie tertekan. Gaya Nazaruddin yang santai dan cenderung menggoda dengan mengungkit-ungkit kesalahan masa lalu mengundang rasa sewot Angie. Apalagi, Nazaruddin mengungkapkan, Angie terima uang Rp 9 miliar dari proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

”Saya mau disumpah sekarang juga, disumpah kalau saya bohong saya mati. Saya tahu yang antar uang itu Paul Nelwan dan dibenarkan Wafid Muharam. Waktu itu Ibu (Angie) jelaskan ada uang Rp 9 miliar dari Menpora (Andi Mallarangeng), langsung Ibu terima dan diserahkan ke Mirwan Amir,” kata Nazaruddin.

”Sudahlah Yang Mulia, saya tak mau tanya lagi, banyak bohongnya dia,” kata Angie dengan nada ngambek.

Namun, Nazaruddin justru makin bersemangat. ”Setiap saya minta uang ke Ibu, saya selalu tanya uang itu dari mana. Ibu ingat enggak, uang…”

Belum Nazaruddin menyelesaikan kalimatnya, Sujatmiko melerai, ”Sudah… sudah… ke mana-mana.”

Angie memohon agar Nazaruddin tak memperkeruh situasi. ”Jangan saya dijadikan korban antara hanya untuk membidik Anas. Saya menghormati istri Saudara, tapi Saudara Nazar (Nazaruddin) adalah orang paling jahat yang pernah saya temui,” kata Angie terisak.

Selama persidangan, Nazaruddin sering ”menggoda” Angie dengan berbagai pertanyaan. ”Setiap anggota fraksi yang urusan anggaran harus lapor ke saya. Tiap anggota dapat Rp 100 miliar, Rp 50 miliar, nanti dikelola fraksi, ingat enggak Bu?” tanya Nazaruddin.

Hari itu, entah berapa ”sengatan” yang dilontarkan Nazaruddin untuk kolega-koleganya dulu di DPR hingga Angie yang didakwa ikut menggiring anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kemenpora. Orang yang paling banyak ”disengat” Nazaruddin adalah Anas, koleganya dulu di DPR yang kini Ketua Umum Partai Demokrat.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com