Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Mallarangeng: Saya dan Andi Merasa Tersudut

Kompas.com - 07/12/2012, 16:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer FOX Indonesia Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyatakan siap mematuhi proses hukum yang harus dijalaninya pasca- dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun mengapresiasi kerja KPK yang berhasil menunjukkan semua orang sama posisinya di depan hukum. Namun, Choel merasa ia dan kakaknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, menjadi pihak yang paling dipojokkan.

"Saya memberi apresiasi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang telah berupaya menjalankan perannya sebagai lembaga terdepan pemberantasan korupsi di negeri kita. Walaupun secara pribadi saya dan kakak saya menjadi pihak yang paling tersudutkan," ujar Choel, Jumat (7/12/2012), dalam jumpa pers di Kantor Freedom Institute, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, pada Kamis (6/12/2012)  KPK mengumumkan pencegahan terhadap Choel dan Andi. Bahkan, Andi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Sementara itu, Choel masih berstatus sebagai saksi.

"Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, saya nyatakan bahwa saya siap bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini. Kakak saya pun demikian pula," kata Choel.

Sebelumnya diberitakan, selain meminta pencegahan ke luar negeri atas nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A Mallarangeng, KPK juga mencegah Andi Zulkarnaen Mallarangeng terkait penyelidikan proyek Hambalang. Andi Zulkarnaen diketahui merupakan adik Andi Mallarangeng yang biasa dipanggil Choel Mallarangeng.

Informasi mengenai pencegahan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

"Saya sebut inisialnya ada tiga, yakni AAM (Andi Alifian Mallarangeng), AZM (Andi Zulkarnaen Mallarangeng), dan MAT (Muhammad Arief Taufiqurrahman) dari PT Adhi Karya," kata Bambang.

Permintaan pencegahan tersebut sudah KPK kirimkan ke Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui surat bernomor 4569/01/23/12/2012 tanggal 3 Desember 2012. Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

Nama Andi Mallarangeng dan Choel memang disebut-sebut dalam kasus Hambalang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, beberapa kali mengatakan, Andi dan Choel menerima uang proyek Hambalang. Nama AM (Andi Mallarangeng) juga disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.

Masih sebagai saksi

Sementara itu, dalam keterangan Ketua KPK Abraham Samad, hari ini, disebutkan bahwa Choel masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Saat ditanya mengenai indikasi aliran dana ke Choel, Abraham menjawab, hal tersebut sudah masuk dalam substansi perkara. KPK, katanya, membatasi diri untuk tidak menyampaikan hal tersebut secara terbuka karena merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang atas tuduhan secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Dia dikenai Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Penetapan Andi sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan Hambalang dengan tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dalam surat pencegahan yang diajukan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disebutkan, perbuatan korupsi itu dilakukan Andi bersama kawan-kawannya. Namun, tidak disebutkan siapa kawan-kawan yang dimaksud.

Choel disebut terima

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya menuding Choel ikut menerima uang proyek Hambalang. Dugaan uang Hambalang yang mengalir ke Choel ini juga terungkap melalui kesaksian mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Nasional
    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Nasional
    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    Nasional
    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com