Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa: Uang Juga Mengalir ke Choel Mallarangeng

Kompas.com - 16/01/2012, 14:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permai Grup, perusahaan Nazaruddin, disebut mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk golkan anggaran proyek wisma atlet dan proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Dari Rp 20 miliar itu, ada yang diberikan kepada Choel Mallarangeng, adik Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Hal itu diungkapkan Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet yang juga mantan anak buah Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2012). Rosa bersaksi bagi Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet.

Namun, Rosa tidak menjelaskan berapa nilai uang yang diberikan ke Choel. "Dia (Nazaruddin) bilang, ke Choel Mallarangeng, karena ada ajudannya, Pak Iwan," kata Rosa.

Rosa mengaku mendengar adanya aliran uang ke Choel ini dari pernyataan Nazaruddin dalam rapat yang berlangsung di kantor Permai Grup. "Dalam rapat di kantor kami disampaikan," kata Rosa. Saat itu, Nazaruddin membahas pengeluaran Grup Permai untuk mendapatkan dua proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. Uang tersebut, termasuk untuk mengurus sengketa lahan proyek Hambalang, ke Choel, dan membayar ke DPR.

"(Dikeluarkan) Ibu Yulianis (Direktur Keuangan Grup Permai), sepengetahuan saya, Bapak juga yang berikan," tambah Rosa.

Kemudian, kata Rosa, dia diminta Nazaruddin menagih uang yang sudah dikeluarkan Grup Permai itu ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Nazaruddin meminta Wafid mengembalikan Rp 10 miliar dari Rp 20 miliar yang diberikan karena proyek Hambalang dibatalkan.

"Saya ketemu Pak Wafid, saya bilang 'Pak, Bapak (Nazaruddin) minta dikembalikan Rp 10 miliar.' Kata Pak Wafid, (sudah diberikan) ke siapa saja uangnya? Saya jawab, ke si ini, si ini, si ini," tutur Rosa.

Adapun pengeluaran Rp 20 miliar oleh Grup Permai itu dicatat Yulianis dalam laporan keuangan 2010 sebagai commitment fee. "Namanya di kantor itu commitment fee, nanti dihitung berapa (uang) yang keluar, berapa yang diterima, nanti dilapor segini hasil wisma atlet," ungkap Rosa.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet, Nazaruddin didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar dari Rosa dan Mohammad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah. Pemberian tersebut untuk memenangkan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

Kasus ini juga melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. Menurut Rosa, dia pernah mengikuti pertemuan antara Nazaruddin dan Wafid terkait proyek SEA Games dan Hambalang. Saat itu, untuk wisma atlet SEA Games, Nazaruddin merekomendasikan PT DGI kepada Wafid. Wafid kemudian meresponsnya dengan mengaku siap melaksanakan hal itu jika atasannya dan DPR telah setuju.

Rosa juga mengatakan, Nazaruddin menyampaikan bahwa Andi Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga, saat itu sudah setuju. "Pak Nazar bilang dengan Pak Andi sudah oke, dengan teman Banggar oke, sudah clear and clean," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com