Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Hambalang Menuju Andi Mallarangeng

Kompas.com - 07/12/2012, 08:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

Keterlibatan Andi dalam kasus Hambalang semakin jelas setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan laporan pertama hasil audit proyek Hambalang. Menurut BPK, Menpora melakukan pelanggaran undang-undang. Menpora diduga tidak melakukan pengendalian dan pengawasan dengan membiarkan Sekretaris Menpora ketika itu, Wafid Muharram, melaksanakan wewenang Menpora. Wafid menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid itu diduga melanggar PMK 65/PMK. 02/2012.

Kesalahan Andi lainnya, menurut BPK, membiarkan Wafid menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar tanpa ada pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid dinilai melanggar Keppres nomor 80 tahun 2003. Atas tindakan membiarkan itu, Andi kembali dianggap melanggar PP Nomor 60 tahun 2008.

Selain itu, BPK menemukan indikasi kalau surat pelepasan hak atas tanah Hambalang dipalsukan. Surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutejo, adik mantan Presiden Soeharto, itu dipalsukan oleh pihak-pihak terkait di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Atas temuan BPK ini, Andi membantah melakukan pembiaran. Andi mengakui bahwa dirinya mengetahui soal kontrak dalam proyek Hambalang itu. Namun, dia mengatakan sudah berusaha untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, termasuk soal pengawasan proyek Hambalang tersebut.

Lebih jauh, sebagai Menpora, Andi berjanji akan bertanggung jawab secara moral. Dia juga siap bekerja sama penuh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sebagai menteri telah menjalankan tugas sebaik-baiknya, termasuk pengawasan. Kalau ada penyimpangan, siapa pun itu harus kita proses secara hukum," kata Andi (31/10/2012).

Sebelumnya Andi juga membantah melakukan intervensi atas kerja BPK dalam mengaudit proyek Hambalang. Laporan BPK terkait Hambalang sempat disebut diintervensi. Nama Andi dan sejumlah perusahaan dalam laporan tersebut menghilang. Laporan pun dibuat ulang dan sudah dilaporkan hasilnya ke DPR beberapa waktu lalu.

Andi Siap Diberhentikan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andi mengaku belum mendapat surat resmi dari KPK. Meskipun demikian, dia menghormati apapun yang menjadi keputusan KPK tersebut. Sejak awal, kata Andi, dirinya dan jajaran Kemenpora siap bekerjasama penuh dalam pengusutan kasus Hambalang.

Sebelumnya Andi juga mengaku siap diberhentikan kapanpun jika memang itu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya menteri, diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Jabatan itu amanah, kapan saja bisa diberhentikan oleh presiden. Saya siap mundur kapan pun," kata Andi (29/11/2012).

Secara terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kemarin mengatakan, terkait penonaktifan Andi, sesuai dengan kontrak politik Presiden dengan anggota kabinet, penonaktifan dilakukan saat yang bersangkutan dijadikan terdakwa.

Dengan ditetapkannya Andi sebagai tersangka, KPK membuktikan janjinya. Sesuai dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad, akan ada hal yang mengejutkan terkait penyidikan Hambalang.

Sebelumnya, Bambang juga mengisyaratkan akan ada menteri aktif yang ditetapkan KPK dalam tahun ini. Setelah ini, ke mana KPK akan melangkah? Apakah menuju anak tangga Hambalang berikutnya?

Ikuti perkembangan berita terkait penetapan Menteri Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Nasional
    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Nasional
    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Nasional
    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Nasional
    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Nasional
    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Nasional
    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

    Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

    Nasional
    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    Nasional
    PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

    PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

    Nasional
    Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

    Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

    Nasional
    Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

    Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

    Nasional
    Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

    Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

    Nasional
    Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

    Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

    Nasional
    Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

    Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com