JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 13 penyidik Polri telah bertugas selama lima tahun di KPK. Oleh karena itu, Polri memberitahukan kepada KPK bahwa 13 penyidik itu telah menyelesaikan masa tugas mereka sejak November 2012. Selanjutnya, para penyidik tersebut akan memperoleh pembinaan karier di Polri.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Jakarta, Kamis (6/12/2012). "Tiga belas penyidik itu sudah lima tahun bertugas di KPK," kata Agus.
Menurut Agus, penyidik Polri yang sudah menyelesaikan masa tugasnya di KPK akan kembali ke Polri untuk melanjutkan karier jabatan. Polri juga membutuhkan tenaga-tenaga yang baik untuk ditempatkan di berbagai satuan, termasuk di bagian direktorat tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.