Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Kompas.com - 05/12/2012, 11:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI kembali menarik para penyidiknya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Polri menarik 13 penyidiknya. Penarikan penyidik ini dilakukan bersamaan dengan penahanan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). KPK menahan Djoko di Rumah Tahanan Guntur pada Senin (3/12/2012) lalu.

Namun, menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, yang dilakukan Polri bukan penarikan. Sutarman mengatakan, para penyidik itu kembali ke korps Bhayangkara karena telah habis masa dinasnya di KPK.

"Kami tidak menarik penyidik. Yang ada, habis masa kerjanya, masa penugasannya, maka akan kembali. Penyidik saya di KPK itu pembina fungsi teknik, dan penarikannya merupakan wewenang institusi kepolisian terkait," ujar Sutarman, Rabu (5/12/2012), sesaat sebelum rapat gabungan di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Sutarman menyatakan bahwa pihaknya siap menyerahkan berapa pun penyidik yang diminta KPK. Menurutnya, Polri melalui Asisten Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) sudah mengirimkan surat kepada KPK. Polri juga telah menawarkan 30 penyidiknya untuk bertugas di KPK.

"Kami sudah menyerahkan 30 penyidik kami. Tapi belum ada respons dari KPK. Kami siap mendukung KPK berapa pun meminta," ujar Sutarman.

Terkait penarikan 13 penyidik yang bersamaan dengan kasus penahanan Irjen Djoko, Sutarman meminta hal itu jangan dikait-kaitkan. "Itu hanya kebetulan habis. Jangan dikait-kaitkan. Kemarin kami sudah kirim surat resmi dari SDM ke KPK, tapi belum ditindaklanjutin," ujarnya.

Lebih lanjut, Sutarman menyatakan, institusinya terbuka jika ada penyidik yang mau meneruskan masa kerjanya di KPK. "Ada aturannya di kepegawaian, dan Undang-undang Kepolisian," kata Sutarman.

Pada September lalu, Polri juga menarik 20 penyidiknya yang bertugas di KPK dengan alasan masa tugas habis. Padahal, di antara para penyidik itu ada yang baru bertugas selama setahun. Penarikan ini tak lama setelah KPK melakukan penggeledahan di Korlantas Polri. Setelah itu, sejumlah penyidik Polri yang bertugas di KPK juga mengajukan pengunduran diri ke pimpinan KPK, dan memilih kembali ke institusi asalnya. Kembalinya para penyidik KPK ke Polri menyebabkan minimnya jumlah penyidik di KPK sehingga menghambat penanganan kasus-kasus.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Nasional
    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Nasional
    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com