Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan KPK, Djoko Susilo Tetap Terima Gaji

Kompas.com - 04/12/2012, 20:35 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal Djoko Susilo tetap akan menerima gaji sebagai anggota Polri. Anggota Polri non job itu masih berhak menerima gaji hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada persidangan nanti.

"Ya, masih (terima gaji) sampai ada keputusan yang tetap," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar (Pol) Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Agus juga mengatakan, jenderal bintang dua itu akan diberi sanksi dari Korps Bhayangkara ketika proses hukumnya terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri selesai. "Sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) 14 Tahun 2010 tentang Kode Etik, sanksi pelanggaran kode etik terhadap anggota Polri yang terkait kasus pidana akan dilaksanakan setelah proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Menurut Agus, sebelum adanya keputusan hukum tetap, Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Djoko digelandang ke Rutan Guntur dengan mobil tahanan dan dikawal sejumlah penyidik KPK, pengacara, serta pengawal tahanan. Dia ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih kurang delapan jam. Pemeriksaan Djoko ini merupakan yang kedua.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya dri sendiri atau orang lain terkait pengadaan simulator SIM.

Saat itu, Djoko menjadi kepala Korlantas Polri. Selain Djoko, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dengan tuduhan sama.

Berita terkait dapat diikuti di topik:
DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com