JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/12/2012), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Nazaruddin mengaku membawa sejumlah dokumen keuangan Partai Demokrat yang dulu dilaporkannya kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum setiap bulan.
“Dokumen yang saya menjelaskan semua nanti bahwa saya lapor tiap bulan itu kepada Ketua Umum Demokrat di DPP itu ada semuanya, jelaslah. Nanti pas pulang saya tunjukkin,” kata Nazaruddin saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.
Selebihnya, Nazaruddin tidak berkomentar. Ihwal laporan keuangan ini diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh beberapa hari lalu. Saat itu, Nazaruddin mengaku melaporkan keuangan DPP Partai Demokrat kepada Anas dan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono.
Laporan tersebut, menurut Nazaruddin, termasuk soal biaya pembuatan kalender partai bergambar wajah Anas Urbaningrum. Biaya pembuatan kalender tersebut, menurutnya, menggunakan uang hasil penggiringan proyek, di antaranya proyek wisma atlet SEA Games, proyek universitas, dan proyek Hambalang. Nazaruddin mengaku sebagai pengumpul uang dari proyek yang diusahakan kader-kader partai, seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Mahyuddin.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. KPK kini mengembangkan penyidikan kasus Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru. Dalam pengembangannya, KPK mengusut pihak lain yang diduga bersama-sama Deddy melakukan penyalahgunaan wewenang. Dalam proses penyelidikan, KPK menelusuri indikasi tindak pidana korupsi lain, seperti yang berkaitan dengan aliran dana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.