Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memupuk Integritas, Mulailah Menjunjung Kejujuran

Kompas.com - 04/12/2012, 03:48 WIB

Menurut Guru Besar FHUI Hikmahanto Juwana, integritas terkait dengan kepercayaan, yakni kepercayaan terhadap individu, institusi, dan sistem. Belakangan, di negara ini integritas terhadap ketiga pilar itu turun.

Hal itu karena banyak pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Sementara kepercayaan terhadap institusi, seperti kepolisian, pengadilan, kejaksaan, dan perpajakan, juga memudar karena kepercayaan dari masyarakat diselewengkan. Mereka memainkan hukum sekehendak mereka.

”Dalam suatu negara, kepercayaan publik adalah hal mutlak,” kata Hikmahanto. Tanpa kepercayaan, apa pun akan dipertanyakan publik. Sebut saja soal pemilu dan pilkada yang berujung dengan gugatan beberapa pihak.

Dia menyayangkan banyak lulusan FHUI sekarang yang enggan menjadi hakim dan jaksa. Padahal, hakim dan jaksa dapat memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

Lulusan FHUI kini lebih bersifat pragmatis. Mereka berambisi menyelesaikan kuliah secepatnya. Mereka banyak yang berminat menjadi pengacara karena lebih banyak menghasilkan uang.

”Pada tahun 1950-1960-an, hakim tinggal di daerah elite Menteng, Jakarta, sedangkan pengacara di daerah pinggiran. Kini, yang terjadi sebaliknya, hakim dan jaksa tinggal di wilayah pinggiran, sedangkan pengacara top di Menteng,” ujar Hikmahanto. Pergeseran itu terjadi pada periode 1980-an dan kian hebat pada 1990-an.

Ada tiga kategori jebolan fakultas hukum yang masih berminat menjadi hakim dan jaksa. Pertama, mereka yang memiliki idealisme tinggi. Kedua, mereka yang orangtuanya dulu adalah hakim atau jaksa. Ketiga, mereka yang tidak diterima di mana-mana.

”Ada juga lulusan FHUI yang berminat berkarier sebagai hakim dan jaksa. Mereka memiliki IP tinggi. Namun, mereka berkali-kali gagal karena menolak membayar uang pelicin. Ketika saya menjabat dekan FHUI, saya mendorong agar lulusan UI mendaftar sebagai hakim atau jaksa. Saya juga meminta agar mereka tidak perlu membayar untuk lulus. Mereka memiliki idealisme dan integritas sehingga dapat dianggap sebagai aset bangsa ini. Sayang kalau membuang mereka. Suatu kehilangan besar bagi bangsa dan negara ini,” kata Hikmahanto.

Suara mahasiswa

Wahyu Purnomo, mahasiswa Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, mengatakan, kepekaan terhadap masalah-masalah sosial, khususnya di bidang hukum, harus ditumbuhkan sejak menjadi mahasiswa. Jika mahasiswa tahu dan mau memperhatikan permasalahan di sekitar, dengan sendirinya akan terbentuk integritas sebagai seorang mahasiswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com