Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Simulator SIM di Bandung Akan Dibebaskan

Kompas.com - 30/11/2012, 14:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masa tahanan Sukotjo S Bambang atas kasus dugaan penipuan proyek simulator SIM telah habis pada 26 November 2012. Sukotjo yang mendekam di rumah tahanan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, akan dijemput oleh kuasa hukumnya Erick S Paat, Jumat (30/11/2012) siang ini.

"Hari ini kami akan ke Rutan Kebon Waru untuk jemput Pak Sukotjo karena masa penahanan perpanjangan kedua dari Mahkamah Agung telah berakhir tanggal 26 November 2012," ujar Erick saat dihubungi, Jumat.

Sebelumnya, Sukotjo dinyatakan bersalah dengan tuduhan penipuan proyek simulator SIM. Pada tahap banding, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukumannya menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Namun, menurut Erick, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkracht. Sukotjo pun belum menjalani masa tahanannya itu.

Saat ini, kasus penipuan tersebut dalam proses kasasi. Dari informasi yang diaksesnya melalui situs resmi Mahkamah Agung, kasasi Sukotjo telah ditolak. Tetapi, putusan ini masih akan diklarifikasi lebih lanjut. "Kami cuma lihat di website MA saja kalau kasasi ditolak," ujarnya.

Erick menjelaskan, kliennya ditahan sejak 8 Agustus 2012. Namun, surat penahanan Sukotjo baru diterbitkan 10 September 2012. Menurut dia, masa penahanan Sukotjo pun cacat hukum.

"MA telah merampas kemerdekaan Sukotjo. Surat penahanan baru ada September 2012, seharusnya sebelum ditahan 8 Agustus 2012 lalu," ujarnya.

Kasus penipuan proyek simulator awalnya dilaporkan oleh pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Sukotjo kemudian melaporkan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri 2011. Ia melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sukotjo dan Budi pun dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus itu, Sukotjo menjabat sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia yang merupakan pihak subkontraktor proyek. Ia merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM dan disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pemenang tender Budi Susanto. Kini kasus dugaan simulator SIM dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar yang sebelumnya juga ditangani penyidik Bareskrim Polri ini ditangani sepenuhnya oleh KPK. Beberapa pejabat kepolisian terseret dalam kasus ini, yaitu mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com