Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Simulator SIM di Bandung Akan Dibebaskan

Kompas.com - 30/11/2012, 14:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masa tahanan Sukotjo S Bambang atas kasus dugaan penipuan proyek simulator SIM telah habis pada 26 November 2012. Sukotjo yang mendekam di rumah tahanan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, akan dijemput oleh kuasa hukumnya Erick S Paat, Jumat (30/11/2012) siang ini.

"Hari ini kami akan ke Rutan Kebon Waru untuk jemput Pak Sukotjo karena masa penahanan perpanjangan kedua dari Mahkamah Agung telah berakhir tanggal 26 November 2012," ujar Erick saat dihubungi, Jumat.

Sebelumnya, Sukotjo dinyatakan bersalah dengan tuduhan penipuan proyek simulator SIM. Pada tahap banding, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukumannya menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Namun, menurut Erick, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau belum inkracht. Sukotjo pun belum menjalani masa tahanannya itu.

Saat ini, kasus penipuan tersebut dalam proses kasasi. Dari informasi yang diaksesnya melalui situs resmi Mahkamah Agung, kasasi Sukotjo telah ditolak. Tetapi, putusan ini masih akan diklarifikasi lebih lanjut. "Kami cuma lihat di website MA saja kalau kasasi ditolak," ujarnya.

Erick menjelaskan, kliennya ditahan sejak 8 Agustus 2012. Namun, surat penahanan Sukotjo baru diterbitkan 10 September 2012. Menurut dia, masa penahanan Sukotjo pun cacat hukum.

"MA telah merampas kemerdekaan Sukotjo. Surat penahanan baru ada September 2012, seharusnya sebelum ditahan 8 Agustus 2012 lalu," ujarnya.

Kasus penipuan proyek simulator awalnya dilaporkan oleh pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Sukotjo kemudian melaporkan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri 2011. Ia melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sukotjo dan Budi pun dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus itu, Sukotjo menjabat sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia yang merupakan pihak subkontraktor proyek. Ia merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM dan disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pemenang tender Budi Susanto. Kini kasus dugaan simulator SIM dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar yang sebelumnya juga ditangani penyidik Bareskrim Polri ini ditangani sepenuhnya oleh KPK. Beberapa pejabat kepolisian terseret dalam kasus ini, yaitu mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com