Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis, Angie Minta Maaf Kepada Jefri

Kompas.com - 29/11/2012, 15:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh menangis tersedu-sedu ketika meminta maaf kepada mantan wartawan Kantor Berita Antara, Jefri Manuel Rawis. Permintaan maaf itu disampaikan Angelina atau Angie saat menanggapi kesaksian Jefri dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/11/2012).

“Saya minta maaf karena nama saudara saksi terbawa-bawa dalam kasus ini,” ucap Angie sambil menangis.

Selebihnya, Angie membenarkan keterangan yang disampaikan Jefri. Dalam kesaksiannya, Jefri membantah pernah diminta Angie untuk menerima uang dari staf Grup Permai. Jefri yang mengaku satu kampung dengan Angie itu mengatakan tidak pernah pergi ke sebuah pusat perbelanjaan atau tempat lainnya untuk menerima titipan uang.

Meski demikian, Jefri mengaku beberapa kali menerima uang dari Angie terkait peliputan yang dilakukannya. “Empat sampai lima kali, dua juta, dua juta, sekitar 2009-2010,” ucap Jefri.

Ada juga uang Rp 10 juta yang diterima Jefri sebagai uang duka dari Angie atas meninggalnya mertua Jefri. (Baca: Jefri Mengaku Terima Uang dari Angie)

Jefri disebut sebagai kurir

Dalam surat dakwaan Angelina, nama Jefri juga disebut. Jefri disebut sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang. Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka kepengurusan proyek universitas 2010.

Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jefri sesuai permintaan Angie. Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jefri yang sudah menunggu di suatu kedai kopi. Setelah staf Grup Permai bertemu Jefri, kardus berisi uang itupun diserahkan kepada Jefri yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya.  

Konfrontir

Atas kesaksian Jefri yang tidak sesuai dengan keterangan staf Grup Permai, majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta agar Jefri dikofrontir dengan dua staf Grup Permai dalam persidangan berikutnya. Dengan demikian, keterangan dua belah pihak dapat dicocokan secara langsung.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com