Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Mengaku Terima Uang dari Angie

Kompas.com - 29/11/2012, 14:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan wartawan Kantor Berita Antara, Jefri Manuel Rawis, mengaku beberapa kali menerima uang dari Angelina Sondakh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut Jefri, uang dari Angelina itu sebagai imbalan karena sudah meliput kegiatan Angie di luar Gedung DPR. Hal ini disampaikan Jefri saat bersaksi dalam persidangan kasus Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Jefri mengatakan, dia menerima uang masing-masing Rp 2 juta sebanyak empat hingga lima kali. Selain itu, ada uang Rp 10 juta yang diberikan Angie sebagai uang duka atas meninggalnya mertua Jefri.

"Tergantung acara, acara di luar DPR saja, kampanye orang utan, peliputan konferensi di Bali," kata Jefri.

Uang dari Angelina tersebut, menurutnya, diberikan melalui transfer rekening. Jefri pun menyadari kalau Kantor Berita Antara, tempat dia bekerja, tidak mengizinkan wartawannya menerima uang dari narasumber. Namun, Jefri berdalih kalau dia hanya menerima uang saat tidak bertugas meliput di DPR.

"Karena kegiatan saya kan di DPR. Kalau di luar DPR (menerima)," ucapnya.

Penerimaan uang oleh Jefri tidak terlepas dari kedekatannya dengan Angelina. Jefri yang mengaku bertugas meliput di Gedung DPR sejak 2009 hingga 2010 itu mengaku sudah kenal lama dengan Angie. Ia mengaku punya hubungan keluarga dengan Angie karena neneknya sama-sama bermarga Sondakh.

"Satu kampung kanona, saya juga mahasiswa bapaknya Angie," katanya.

Jefri juga mengaku pernah menemui Angie beberapa kali di ruangannya di Gedung DPR. Meski demikian, Jefri membantah diminta Angie untuk mengambil uang pada sejumlah kesempatan.

Jefri disebut sebagai kurir

Dalam surat dakwaan Angelina, nama Jefri juga disebut sebagai staf Angie yang menjadi kurir penerima uang. Pada 19 April 2010, menurut dakwaan, Grup Permai mengeluarkan kas sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembayaran support atau dukungan kepada Angelina dalam rangka pengurusan proyek universitas 2010.

Uang tersebut pun dimasukkan dalam kardus berwarna putih dan coklat lalu diantarkan oleh staf bagian keuangan Grup Permai menuju suatu pusat perbelanjaan di Jakarta untuk diserahkan kepada Angelina melalui Jefri sesuai permintaan Angie. Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jefri yang sudah menunggu di suatu kedai kopi.

Setelah staf Grup Permai bertemu Jefri, kardus berisi uang itu pun diserahkan kepada Jefri yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya. Dalam persidangan kali ini, Jefri membantah peristiwa pemberian uang tersebut. Dia mengaku tidak pernah ke sebuah pusat perbelanjaan untuk menerima titipan uang. Jefri juga mengaku tidak kenal dengan staf Grup Permai yang dimaksud.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com