Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampik Suap, Sumaryoto Klaim Peduli Merpati

Kompas.com - 28/11/2012, 19:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Sumaryoto menampik semua tudingan upaya pemerasan terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) saat dikonfrontir dengan Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Rabu (28/11/2012) siang. Sumaryoto mengklaim dirinya justru yang paling perhatian akan nasib Merpati yang terus merugi.

"Saya sudah mengikuti Merpati sejak tahun 2000. Jadi, saya mengikuti PMN (penyertaan modal negara) yang diterima Merpati, dari Rp 75 miliar hingga Rp 200 miliar," ujar Sumaryoto, Rabu (28/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Sumaryoto, Merpati harus terus disuntik dana negara untuk bisa menjangkau kawasan pelosok Indonesia. Pada tahun 2012, lanjutnya, PMN Merpati sempat terlambat dicairkan karena Direktur Utama Merpati Rudy Sertyopurnomo yang baru saja menjabat belum juga menyerahkan business plan ke Komisi XI DPR.

"Business plan ini yang selalu saya kejar. Tapi sampai sekarang, business plan dirut baru ini belum juga kami terima. Mungkin karena sikap saya ini, ternyata dia (Rudy) suudzon saja. Saya dikira mempersulit keluarnya Rp 200 miliar," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Padahal, PMN Merpati senilai Rp 200 miliar saat ini tertahan pencairannya di Kementerian Keuangan. "Sekarang Rp 200 miliar itu masih di Kemenkeu karena tergabung dalam satu dana glondongan sebesar Rp 2 triliun. Sampai sekarang tidak cair karena belum ada business plan," imbuhnya.

Sumaryoto bahkan mengaku sempat menyurati Kementerian BUMN tentang tidak adanya business plan Dirut Merpati yang baru. "Kalau saya kongkalikong, saya tidak akan kirim surat ke BUMN. Sekarang saja, menurut saya, Rp 200 miliar itu Merpati masih berdarah-darah karena terlambat cair. Saya tidak mengerti acara-acara yang disebut saya minta-minta begini," kilah Sumaryoto.

Badan Kehormatan DPR hari ini mengkonfrontasi pernyataan Dirut Merpati dengan Sumaryoto. Hal ini dilakukan untuk membuktikan soal dugaan pemerasan yang dilakukan Sumaryoto terhadap direksi Merpati. Pada pemanggilan sebelumnya, Sumaryoto mengaku pernah tiga kali bertemu dengan direksi Merpati di luar agenda resmi DPR seorang diri untuk meminta business plan Rudy.

Namun, substansi pertemuan itu ditangkap berbeda oleh Rudy. Rudy menilai Sumaryoto tengah berupaya meminta jatah terkait penyertaan modal negara (PMN) Merpati senilai Rp 200 miliar yang masih dibintangi DPR.

Baca juga:
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah
Linda Megawati: Saya Terpukul Disebut Pemeras
BK Konfrontasi Dirut Merpati dengan Sumaryoto
BK Minta Dahlan Cari Bukti Hukum Pemerasan BUMN
Diperiksa BK 2 Jam, Dirut Merpati Bungkam
Mantan Dirut Merpati Bantah Ada Pemerasan
Hatta: Dahlan seperti Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com