Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampik Suap, Sumaryoto Klaim Peduli Merpati

Kompas.com - 28/11/2012, 19:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Sumaryoto menampik semua tudingan upaya pemerasan terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) saat dikonfrontir dengan Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Rabu (28/11/2012) siang. Sumaryoto mengklaim dirinya justru yang paling perhatian akan nasib Merpati yang terus merugi.

"Saya sudah mengikuti Merpati sejak tahun 2000. Jadi, saya mengikuti PMN (penyertaan modal negara) yang diterima Merpati, dari Rp 75 miliar hingga Rp 200 miliar," ujar Sumaryoto, Rabu (28/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Sumaryoto, Merpati harus terus disuntik dana negara untuk bisa menjangkau kawasan pelosok Indonesia. Pada tahun 2012, lanjutnya, PMN Merpati sempat terlambat dicairkan karena Direktur Utama Merpati Rudy Sertyopurnomo yang baru saja menjabat belum juga menyerahkan business plan ke Komisi XI DPR.

"Business plan ini yang selalu saya kejar. Tapi sampai sekarang, business plan dirut baru ini belum juga kami terima. Mungkin karena sikap saya ini, ternyata dia (Rudy) suudzon saja. Saya dikira mempersulit keluarnya Rp 200 miliar," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Padahal, PMN Merpati senilai Rp 200 miliar saat ini tertahan pencairannya di Kementerian Keuangan. "Sekarang Rp 200 miliar itu masih di Kemenkeu karena tergabung dalam satu dana glondongan sebesar Rp 2 triliun. Sampai sekarang tidak cair karena belum ada business plan," imbuhnya.

Sumaryoto bahkan mengaku sempat menyurati Kementerian BUMN tentang tidak adanya business plan Dirut Merpati yang baru. "Kalau saya kongkalikong, saya tidak akan kirim surat ke BUMN. Sekarang saja, menurut saya, Rp 200 miliar itu Merpati masih berdarah-darah karena terlambat cair. Saya tidak mengerti acara-acara yang disebut saya minta-minta begini," kilah Sumaryoto.

Badan Kehormatan DPR hari ini mengkonfrontasi pernyataan Dirut Merpati dengan Sumaryoto. Hal ini dilakukan untuk membuktikan soal dugaan pemerasan yang dilakukan Sumaryoto terhadap direksi Merpati. Pada pemanggilan sebelumnya, Sumaryoto mengaku pernah tiga kali bertemu dengan direksi Merpati di luar agenda resmi DPR seorang diri untuk meminta business plan Rudy.

Namun, substansi pertemuan itu ditangkap berbeda oleh Rudy. Rudy menilai Sumaryoto tengah berupaya meminta jatah terkait penyertaan modal negara (PMN) Merpati senilai Rp 200 miliar yang masih dibintangi DPR.

Baca juga:
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah
Linda Megawati: Saya Terpukul Disebut Pemeras
BK Konfrontasi Dirut Merpati dengan Sumaryoto
BK Minta Dahlan Cari Bukti Hukum Pemerasan BUMN
Diperiksa BK 2 Jam, Dirut Merpati Bungkam
Mantan Dirut Merpati Bantah Ada Pemerasan
Hatta: Dahlan seperti Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Nasional
    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Nasional
    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Nasional
    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Nasional
    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Nasional
    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

    Nasional
    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com